Kamis, 01 Mei 2014

Mengusap Wajah Setiap Selesai Shalat




Muslimedianews.com ~ Salah satu kebiasaan yang sering kita lihat, setiap selesai dalam shalat, orang-orang mengusap wajah dengan tangan kanannya. Bagaimana hukumnya? Setelah berdoa Rasulullullah SAW selalu mengusap wajahnya dengan kedua tangannya. Dalam sebuah hadits disebutkan:

عن السائب بن يزيد عن أبيه أنّ النبي صلّى الله عليه وسلّم كان إذا دعا فرفع يديه مسح وجهه بيده

"Dari Sa'ib bin Zayid dari ayahnya, "Apabila Rasulullah SAW berdoa beliau selalu mengangkat kedua tangannya lalu mengusap wajahnya dengan kedua tangannya." (Sunan Abu Dawud, no 1275).

Begitu pula orang yang telah selesai melaksanakan shalat, ia juga disunahkan mengusap wajah dengan kedua tangannya. Sebab sholat secara bahasa berarti berdoa, karena didalamnya terkandung doa-doa kepada Allah SWT sang Kholik. Sehingga oaring yang mengerjakan sholat juga sedang berdoa. Maka wajar jika setelah sholat ia juga disunahkan mengusap muka.

Imam Nawawi dalam kitab al-Adzkar mengutip hadits  yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW selalu mengusap wajah dengan tangan, sekaligus tentang doa yang beliau baca setelah salam:


عن عِمران بن حُصَين رضي الله عنه أنّ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: صلّ قائما، فإن لم تستطع فقاعدا فإن لم تستطع فعلى جنبك أى: لاتقطعون ذِكره في جميع أحوالهم بسرائرهم وضمائرهم وألسنتهم

"Kami meriwayatkan (hadits) dalam kitabnya Ibn al-Sunni dari sahabat Anas ra bahwa Rasulullah SAW apabila setelah selesai melaksanakan sholat beliau mengusap wajahnya dengan tangan kanannya.. lalu berdoa, "saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Dia Dzat Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Ya Allah hilangkanlah dariku kebingungan dan kesusahan." (al-Adzkar, hal 69).

Hal ini menjadi bukti bahwa mengusap muka setelah sholat memang dianjurkan dalam agama. Karena Nabi Muhammad SAW juga mengusap muka setelah shalat.

red. Ibnu Manshur
Dikutip dari : Risalah Amaliyah Nahdliyah, disusun oleh Tiga Lembaga Naungan NU Kota Malang (Lakpesdam, LBM dan RMI) dalam rangka Harlah NU ke-82. (file ebook)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar