A. Pengertian
Secara bahasa manaqib berarti meneliti, menggali secara istilah diartikan sebagai riwayat hidup seseorang yang berisikan tentang budi pekertinya yang terpuji ahhlaknya yang baik karomahny dan sebagainya yang patut dijadikan suri tauladan. Maksud dari menjalankan manaqib diantarnya untuk beertawasul, untuk memperoleh berkah, untuk lebih mengenal orang sholih dan lebih mencintanya.
B. Dalil-dalil manaqib
Sebenarnya manaqib itu ada dalam Al’quran seperti manaqib, ashabul kahfi, Manaqib Raja Dzul Qur’nain, Manaqib Lukman dan lain sebagainya. Adapun dalil yang digunakan hujjah untuk memperbolehkan praktek manaqib yaitu dalam kitab Bughyat al_Mustarsyidin, hlm. 97.
وَقَدْ وَرَدَ فِي اْلَاثَرِ عَنْ سَيِِّدِ الْبَشَرِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنَّهُ قاَلَ :مَنْ وَرَّخَ مُؤْمِناَ فَكَأَنمَّاَ اَحْياَهُ وَمَنْ قَرَأَ تاَرِيْخَهُ فَكَأَنمَّاَ زَارَهُ فَقَدْ اسْتًوْجَبَ رِضْوَانَ اللهِ فيِ حُزُوْرِ الْجَنَّةِ
Tersebut dalam surat atsar: Rosululloh pernah bersabda: Siapa membuat sejarah orang mukmin (yang sudah meninggal) sama saja menghidupkan kembali; siapa memmbacakan sejarahnya seolah-olah ia sedang mengunjunginya, Maka benar - benar akan mendapat ridho Alloh dalam gratisnya Surga (akan di masukkan Syurga dengan riho dari Allah SWT).Dalam kitab Jalauzh Zhulam ‘ala’Aqidatul awam dijelaskan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar