Rabu, 21 Mei 2014

Mendahulukan yang lebih tua

Mendahulukan pada yang lebih tua
حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ اَلْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا صَخْرٌ يَعْنِي اِبْنَ جُوَيْرِيَةَ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
أَرَانِي فِي الْمَنَامِ أَتَسَوَّكُ بِسِوَاكٍ فَجَذَبَنِي رَجُلاَنِ أَحَدُهُمَا أَكْبَرُ مِنَ اْلآخَرِ فَنَاوَلْتُ السِّوَاكَ اْلأَصْغَرَ مِنْهُمَا فَقِيْلَ لِي كَبِّرْ فَدَفَعْتُهُ إِلَى اْلأَكْبَرِ
70 – (3003)
Telah menceritakan kepada kami Nashar bin Ali Al Jahdhami telah menceritakan kepada kami ayahku telah menceritakan kepada kami Shakhar bin Juwairiyah dari Nafi’ bahwa Abdullah bin Umar telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
Aku bermimpi bersiwak lalu dua orang menghelaku, salah satunya lebih tua dari yang lain, lalu aku memberikan siwak pada yang lebih muda dari keduanya, kemudian dikatakan padaku: (Berikan pada) yang lebih tua. Lalu aku menyerahkannya pada yang lebih tua.
(Shahih Muslim 3003-70)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar