Mengungkapkan kegembiraan atas nikmat yang diberikan oleh Allah adalah
sunah hukumnya. Memperingati hari kelahiran termasuk dalam hal itu.
Firman Allah dalam ad-Dhuha yang artinya:
وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ
“Dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur)”
Syariat
juga menyuruh untuk memperingati ‘hari-hari’ Allah, dan di dalamnya
termasuk hari kelahiran. Karenanya Rasulullah sallallahu alaihi wa
sallam berpuasa hari Senin setiap minggunya demi mensyukuri nikmat
kelahiran beliau.
Diriwayatkan dari Abu Qatadah al-Ansari, bahwasanya Rasulullah ditanya tentang puasa hari Senin. Beliau menjawab: “Itu adalah hari kelahiranku, dan hari aku diutus atau hari diturunkannya wahyu kepadaku.” (HR. Muslim)
Merayakan
ulang tahun diperbolehkan oleh syariat, karena di dalamnya terdapat
luapan rasa gembira, dengan syarat masih dalam koridor adab dan menjaga
kehormatan, serta jauh dari perkara haram dan dosa.
Atas dasar
itu, kebiasaan sebuah masyarakat yang memotong kue tart dan memasang
foto di atasnya atau menulis kalimat “Happy Birth Day” termasuk
perbuatan yang diperbolehkan dan tidak ada dosa di dalamnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar