• Al-Imam Ibn Muflih al-Hanbali (Panutan Ulama Wahabi), mengutip dalam kitabnya al-Adab al-Syar’iyyah, juz 2, hal. 47, dari Ibn ‘Aqil al-Hanbali, anjuran agar tidak meninggalkan tradisi masyarakat selama tradisi tersebut tidak haram.
Terjemahan :
“Imam Ibnu Aqil berkata dlm kitab al-funun “tidak pantas/tidak baik keluar dari tradisi masyarakat, kecuali tradisi yg haram, karena Rasulullah Saw telah membiarkan ka’bah dan berkata (seandainya kaummu tidak baru saja meninggalkan masa2 jahiliyyah) dan Sayyidina Umar berkata seandainya orang2 tidak akan berkata, Umar menambah Al-Qur’an, aku menulis ayat rajam di dalamnya”
Ini sesuai apa yang di lakukan Rasulallah yang tersirat dalam sebuah Hadits shahih riwayat al- Hakim dalam al-Mustadrak, Abu Dawud dalam Sunan-nya, Imam Malik dalam al-Muwaththa’ dan al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubrayang semuanya diriwayatkan dari sahabat Abu Buraidah al-Aslami berikut:
ﻛُﻨَّﺎ ﻓِﻰ ﺍﻟْﺠَﺎﻫِﻠِﻴَّﺔِ ﺇِﺫَﺍ ﻭُﻟِﺪَ ﻷَﺣَﺪِﻧَﺎ ﻏُﻼَﻡٌ ﺫَﺑَﺢَ ﺷَﺎﺓً ﻭَﻟَﻄَّﺦَ ﺭَﺃْﺳَﻪُ ﺑِﺪَﻣِﻬَﺎ ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺟَﺎﺀَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺑِﺎﻹِﺳْﻼَﻡِ ﻛُﻨَّﺎ ﻧَﺬْﺑَﺢُ ﺷَﺎﺓً ﻭَﻧَﺤْﻠِﻖُ ﺭَﺃْﺳَﻪُ ﻭَﻧَﻠْﻄَﺨُﻪُ ﺑِﺰَﻋْﻔَﺮَﺍﻥٍ
“Saat kami masih hidup di zaman Jahiliyyah; saat salah satu dari kami melahirkan seorang bayi, maka kami menyembelih seekor kambing dan kepala bayi kami
lumuri dengan darah kambing tersebut. Namun saat Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing, kami cukur rambut kepala bayi dan kami lumuri kepalanya dengan minyak zakfaron”
Dengan demikian, jika budaya walimah, kematian, 7bulan dll yang di isi dengan berbagai kebaikan seperti shodaqah penghormatan kepada tamu dan bacaan
ratib tahlil atau dzikir-dzikir lain dianggap sebagai sesuatu yang keluar dari jalur syariat dan bid’ah yang sesat, maka sebenarnya anggapan tersebut sangat salah bin ngawoor….
Karena islam tdk anti budaya ,tp bgmn caranya membuat budaya yg syirik dan jahiL menjadi yg syari sesuai agama. Itulah dakwah yg benar yg diajarkan Nabi saw ,bukan asal hajar hingga membuat org anti kpd islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar