Ada beberapa kalangan yang menyerukan kembali kepada Al Quran dan As Sunnah dengan menafikan pendapat ulama. Mereka berpendapat bahwa pendapat Al Quran dan Sunnah saja yang dipakai, dengan menafikan pendapat para ulama.
Sahabat Hikmah...
Al-Qur’an diturunkan kepada Rasulullah dan dicatat oleh beberapa sahabat saja denga form nasah KUFI, yaitu tulisan arab yg tanpa ada titik dan harokat. Jadi ba’ dan ta’ atau tsa’, jim, hak, kho’ dll tak bisa dibedakan.
Setelah zaman Rasulullah, para sahabat menggunakan ilmu seiring dengan kebutuhan umat dengan menambahkan titik pada tulisan Alqur’an lalu berkembang lagi dan ditambahkan harokat. Dan ini bukan ajaran nabi, ini semua tadi bid’ah. Alhamdulillah kita mendapatkan KEBAIKAN dari bid'ah hasanah ini.
Ilmu tajwid, ilmu hadis, ilmu nahwu, ilmu kalam semunya bid’ah. Sayidina Ali jika ditanya apa itu idghom binggunah, apa itu idhar beliau tidak mengerti karena pada waktu itu tak ada ilmu tajwid meski bacaanya benar…..
Saat akal dan akal para ulama’ bersama bermusyawarah maka lahirlah konensus atau IJMA.
Sedangkan akal saat beranalogi sendirian maka lahirlah QIYASH.
Lalu lahirlah ILMU FIQIH…
SHolat dalam Al-Qur’an tak ada ketentuan waktu dan jumlah rakaatnya. Di dalam hadiTs mulai diterangkan waktu-waktu sholat dan jumlah raka’atnya.
Tapi di alqur’an dan hadist tak ada apa itu arkanus sholat (rukun sholat). Rukun solat ada 17, 'arkanus sholaat sab’ata asyaro' mulai takbiratul ihram, rukuk sujud, tuma’ninah sampai salam adalah IJMA' ULAMA’.
Dalam Al-Qur’an dikatakan saat kita junub maka kita wajib mandi jinabat, tetapi tidak ada keterangan apa itu JUNUB (mulai bertemunya alat kelamin, keluarnya mani, haid, nifas ini adalah ijma’/akal).
Imam syafi’i melakukan riset/observasi dan turun kelapangan langsung untuk berijtihad masalah HAID. Sekali lagi ini adalah AKAL/IJMA'.
Maka Islam tak bisa dipahami tanpa lewat ulama’, dan golongan yang mengajak kepada kehancuran adalah golongan yang menyerukan agar kembali ke Alqur’an dan Sunnah tanpa lewat IJMA'/AKAL dan QIYASH/AKAL ulama.
فَمَنْ قَالَ بِالْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَاْلاِجْمَاعِ كَانَ مِنْ اَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ.
"Maka siapa yang berkata-kata berdasarkan al-Kitab (al-Quran) dan as-Sunnah serta ijmak maka ia adalah tergolong dalam golongan Ahli Sunnah wal-Jamaah".[ مجموعة الفتاوىJld.3 Hlm. 346. Ibn Taimiyah.]
Oleh: Muhammad Khanafi ASWAJA Pasuruan Bersatu (PB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar