Kamis, 19 Juni 2014

Risalah Amman / 'Amman Message

 

Salah Paham Risalah Amman / 'Amman Message
Risalah Amman (bahasa Arab: رسالة عمان) adalah sebuah deklarasi yang diterbitkan pada 9 November 2004 (27 Ramadan 1425 H) oleh Raja Abdullah II bin Al-Hussein dari Yordania yang menyerukan toleransi dan persatuan dalam umat Islam.
"Fatwa" tersebut untuk memastikan siapa-siapa yang dianggap sebagai muslim dan larangan mengkafirkan mereka, golongan yang disebutkan dalam risalah tersebut. Tetapi sayangnya, oleh sebagian umat Islam disalah pahami, atau bahkan sengaja disalah pahami hingga dijadikan sandaran / rujukan dalam pembahasan (kajian) aqidah. 
Syi'ah dianggap sebagai kelompok yang paling getol melakukan propaganda dengan menggunakan Risalah Amman dalam menepis orang-orang Sunni yang menganggap Syi'ah sebagai kelompok menyimpang. Padahal Risalah Amman itu hanya untuk memastikan bahwa Syi'ah (yang disebutkan) masih dianggap sebagai muslim, bukan berarti tidak sesat.
 
Memang, segelintir umat Islam dari kaum Wahhabi ekstrim secara membabi buta mengkafirkan Syi'ah. Tetapi tidak demikian dengan Sunni/Aswaja/Ahlussunnah Waljama'ah. Aswaja tidak mengkafirkan Syi'ah dan masih menganggap Syi'ah sebagai muslim tetapi dengan catatan-catatan tertentu. 
Point Penting Risalah Amman :
إنّ كل من يتّبع أحد المذاهب الأربعة من أهل السنّة والجماعة (الحنفي، والمالكي، والشافعي، والحنبلي) والمذهب الجعفري، والمذهب الزيدي، والمذهب الإباضي، والمذهب الظاهري، فهو مسلم، ولا يجوز تكفيره. ويحرم دمه وعرضه وماله. وأيضاً، ووفقاً لما جاء في فتوى فضيلة شيخ الأزهر، لا يجوز تكفير أصحاب العقيدة الأشعريّة،* ومن يمارس التصوّف الحقيقي، وكذلك لا يجوز تكفير أصحاب الفكر السلفي الصحيح.

كما لا يجـــوز تكفير أيّ فئة أخــرى مـن المسلمين تؤمــن بالله سبحانه وتعالى وبرسوله صلى الله عليه وسلم وأركان الإيمان، وتحترم أركان الإسلام، ولا تنكر معلوماً من الدين بالضرورة

- Siapapun yang mengikuti 4 madzhab Ahlussunnah wal Jamaah (yaitu: Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hanbali), madzhab (Syi'ah) Jakfari, madzhab (Syi'ah) Zaidi, madzhab Ibadi, madzhab Dhahiri, maka dia MUSLIM. Tidak boleh mengkafirkannya, haram darahnya, kehormatannya, dan hartanya.

- Juga senada dalam fatwa Syaikhul Azhar bahwa tidak boleh mengkafirkan pengikut (madzhab aqidah) Asy'ariyah dan yang mengamalkan Tashawuf yang hakiki (benar). Demikian juga tidak boleh memvonis kafir yang berpaham Salafi yang shahih/sejati.

- Sebagaimana juga tidak boleh mengkafirkan umat Islam lainnya yang beriman kepada Allah dan Rasulullah SAW, rukun-rukun Iman, menghormati rukun Islam dan tidak mengingkari ajaran-ajaran yang sudah pasti berasal dari agama Islam.


إنّ ما يجمع بين المذاهب أكثر بكثير ممّا بينها من الاختلاف. فأصحاب المذاهب الثمانية متفقون على المبادئ الأساسيّة للإسلام. فكلّهم يؤمن بالله سبحانه وتعالى، واحداً أحداً، وبأنّ القرآن الكريم كلام الله المنزَّل، وبسيدنا محمد عليه الصلاة والسلام نبياً ورسولاً للبشرية كافّة. وكلهم متفق على أركان الإسلام الخمسة: الشهادتين، والصلاة، والزكاة، وصوم رمضان، وحجّ البيت، وعلى أركان الإيمان: الإيمان بالله، وملائكته، وكتبه، ورسله، واليوم الآخر، وبالقدر خيره وشرّه. واختلاف العلماء من أتباع المذاهب هو اختلاف في الفروع وليس في الأصول، وهو رحمة. وقديماً قيل: إنّ اختلاف العلماء في الرأي أمرٌ جيّد

- Sungguhnya apa yang disepakati diantara madzhab tersebut lebih banyak daripada apa perbedaan-perbedaannya. Maka pengikut/ulama delapan (8) madzhab itu bersepakat dalam prinsip yang pokok/asas bagi Islam.

- Semuanya beriman kepada Allah Yang Maha Esa, Al-Qur'an sebagai Kalamullah, Sayyidina Muhammad Saw. sebagai Nabi dan Rasul bagi umat manusia seluruhnya,

- Dan mereka bersepakat atas 5 RUKUN ISLAM : Syadatain, Shalat, Zakat, puasa Ramadhan, Haji ke Baitullah, dan juga bersepakat atas 6 RUKUN IMAN ; beriman kepada Allah, Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-Nya, Hari kiamat, dan kepada Taqdir yang baik dan buruk,

- dan perbedaan ulama dari pengikut madzhab-madzhab tersebut adalah perbedaan dalam masalah Furu' (cabang), bukan masalah Ushul (pokok), dan itu adalah Rahmat, dan sejak dahulu telah dikatakan 'Ikhtilaf para Ulama dalam masalah pemikiran hal yang baik".
Dari risalah tersebut dapat dipahami bahwa tidak boleh mengkafirkan / memvonis kafir / mengeluarkan seseorang dari Islam dari kelompok-kelompok yang telah disebutkan diatas dan masih mengakui prinsip-prinsip utama dalam Islam. Tentunya mereka muslim, selama prinsip-prinsip tersebut tidak dilanggar.

Madzhab-madzhab diatas tidak boleh dikafirkan karena dianggap tidak melanggar hal-hal yang prinsip atau masih sama dalam hal yang pokok dalam Islam. Tetapi tidak menafikan adanya penyimpangan diantara mereka yang tidak dijabarkan di risalah tersebut karena risalah tersebut memang bukan risalah mengenai kajian aqidah.  
 
Bila ada hal-hal prinsip dalam Islam yang dilanggar, misalnya diantara kelompok tersebut atau yang lainnya, ternyata ada yang tidak mengakui orisinalitas al-Qur'an atau mencela istri-istri Nabi Muhammad Saw. Tentu sudah jelas bahwa yang demikan keluar dari Islam.
Ustadz Muhammad Idrus Ramli dalam sebuah dialog  [1] pernah menyampaikan sebagai berikut :
...Risalah Amman ini memang bukan kajian aqidah, jadi tidak bisa menjadi rujukan Sunni - Syi'ah berkaitan dengan ushul / hal pokok dalam ajarannya.

Risalah Amman adalah konferensi internasional untuk menyatukan umat Islam dalam rangka membangun kekuatan bersama, menghadapi musuh bersama, bukan dalam konteks membahas masalah aqidah.

Mengapa tidak perlu merujuk ke Risalah Amman ? karena dalam persoalan aqidah, Sunni maupun Syi'ah memiliki pedoman masing-masing. Aqidah adalah persoalan prinsip yang tidak bisa dibahas hanya sekedar beberapa lembar saja.

(Bila merujuk kepada Risalah Amman), itu berarti mengarahkan kesepakatan Amman kepada hal yang tidak menjadi tujuan dari kesepakatan tersebut.

Risalah Amman bahkan tidak membahas apakah diluar Ahlussunnah sesat ataukah tidak sesat, hanya sekedar menegaskan bahwa yang Sunni, Syi'ah, Zaidiyah, Ibadliyah, semuanya muslim. Dan hal itu memang benar, Ahlussunnah tidak mengkafirkan Syi'ah.

Imam Syafi'i mengatakan "Kami tidak memiliki prinsip mengkafirkan siapapun, orang yang shalatnya menghadap kiblat yang sama".

red. Ibnu Manshur

[1] Dialog Sunni - Syi'ah di Tanjung Balai Karimun, Riau http://www.muslimedianews.com/2014/06/video-dialog-terbuka-sunni-dan-syiah.html

Save page as PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar