“Adam dan Musa pernah berbantahan. Musa berkata, ‘Wahai Adam, engkau adalah bapak kami. Tetapi engkau telah mengecewakan kami karena menyebabkan kami keluar dari surga.’
Adam menjawab, ‘Engkau wahai Musa, engkau telah dipilih dan dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan kehendak-Nya engkau dapat bercakap-cakap dengan-Nya. Apakah engkau mencelaku karena urusan yang telah ditakdirkan Allah atasku sejak 40 tahun sebelum aku diciptakan-Nya?’
Demikianlah Adam membantah Musa, demikianlah Adam membantah Musa, demikianlah Adam membantah Musa.”
(HR. Bukhari, no. 3407 dan Muslim, no. 2652)
Dalam teks lain tertulis:
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ بْنُ النَّجَّارِ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ حَاجَّ مُوسَى آدَمَ فَقَالَ لَهُ أَنْتَ الَّذِي أَخْرَجْتَ النَّاسَ مِنْ الْجَنَّةِ بِذَنْبِكَ وَأَشْقَيْتَهُمْ قَالَ قَالَ آدَمُ يَا مُوسَى أَنْتَ الَّذِي اصْطَفَاكَ اللَّهُ بِرِسَالَتِهِ وَبِكَلَامِهِ أَتَلُومُنِي عَلَى أَمْرٍ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيَّ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَنِي أَوْ قَدَّرَهُ عَلَيَّ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَنِي قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَجَّ آدَمُ مُوسَى
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin An Najjar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam “Musa pernah mendebat Adam, Musa berkata kepada Adam; ‘Wahai Adam, engkaulah orang yang telah mencelakakan manusia dan mengeluarkan mereka dari surga.’ Lalu Adam ganti berkata kepada Musa; ‘Wahai Musa, Bukankah Allah telah memilihmu dengan risalah dan kalam-Nya (diajak bicara secara langsung), maka kenapa kamu mencelaku atas suatu perkara yang telah dicatat dan di takdirkan kepadaku sebelum aku diciptakan? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Maka Adam dapat mengalahkan Musa.”
(HR. Bukhari, no. 3407 dan Muslim, no. 2652)
Pelajaran yang dapat dipetik:
1. Diperbolehkan beradu argumentasi antara orang shaleh jika menemukan kesulitan
2. Hendaknya yang bersangkutan masing-masing mengetahui kelebihan lawannya.
3. Bantahan terhadap kelompok qadariyah bahwasanya suatu perkara sudah tetap dan tidak bisa diubah.
4. Penetapan dalam suatu Hukum
5. Bisa jadi suatu kemaksiatan menjadi gambaran untuk di jauhi hingga melahirkan kebaikan.
6. Seseorang yang bertaubat dari kemaksiatan yang dilakukan karena unsur lupa atau tidak sengaja, tidak sepantasnya dilempari dengan celaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar