Oleh: Ustadz Abu Hilya
Syafaat Nabi Muhammad, Apakah Musyrik Meminta Syafaat Kepada Nabi Muhammad Ketika Kita Masih Di Dunia?
Syafaat dalam artian memberi pertolongan kelak di ‘hari pembalasan’ (hari kiamat) menurut keyakinan ahlus sunnah wal jama’ah adalah mutlak milik Allah, namun di sisi lain Allah memberikan kewenangan kepada makhluk pilihan-Nya untuk memberikan syafa’at. Sebagaimana dalam firman-Nya :قُل لِّلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعاً “
Katakanlah : “ Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya “ (QS, Az Zumar : 44)Namun dalam ayat lain Allah berfirman :
يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَى وَهُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ
Dia (Allah) mengetahui segala sesuatu yang di hadapan mereka dan yang di belakang mereka, dan mereka tidak memberi syafaat melainkan kepada orang-orang yang diridhoi (Allah), dan mereka selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya. (QS, Al Anbiyaa’ : 28)Allah juga berfirman :
لَا يَمْلِكُونَ الشَّفَاعَةَ إِلَّا مَنِ اتَّخَذَ عِنْدَ الرَّحْمَنِ عَهْدًا
Mereka tidak berhak mendapat Syafaat kecuali orang yang telah mengadakan perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah. (QS, Maryam:87)Allah juga berfirman :
وَلَا تَنفَعُ الشَّفَاعَةُ عِندَهُ إِلَّا لِمَنْ أَذِنَ لَهُ
“Dan tiadalah berguna syafa’at di sisi Allah melainkan bagi orang yang telah diizinkan-Nya memperoleh syafa’at itu “ (QS, Saba’ : 23)Allah juga berfirman :
وَكَمْ مِنْ مَلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لَا تُغْنِي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلَّا مِنْ بَعْدِ أَنْ يَأْذَنَ اللهُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَرْضَى
“Dan betapa banyak malaikat dilangit, syafaat (pertolongan) mereka sedikit pun tidak berguna kecuali apabila Alloh telah mengizinkan bagi siapa yang Dia kehendaki dan Dia ridhoi “ (QS, An Najm : 26)Allah juga berfirman :
وَلَا يَمْلِكُ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الشَّفَاعَةَ إِلَّا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
“ Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memberi syafaat; akan tetapi (orang yang dapat memberi syafaat ialah) orang yang mengakui yang haq (tauhid) dan mereka meyakini(nya). “ (QS, Az Zukhruf : 86)Allah juga berfirman :
مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ
“Tidak ada yang memberi syafa’at di sisi-Nya melainkan dengan izin-Nya “ (QS, Al Baqoroh : 255)Dan Rosulullah shollallohu ‘alaihi wasallam adalah orang pertama yang diberi izin untuk memberi syafaat, sebagaimana dalam sabda beliau :
وَأَنَا أَوَّلُ شَافِعٍ وَأَوَّلُ مُشَفَّعٍ
Aku adalah orang pertama yang memberi syafaat dan diterima syafaatnya.(HR. Muslim)Tidak ada gunanya mengingkari adanya orang-orang yang diberi kewenangan oleh Allah untuk memberi syafaat kepada yang lain, pun juga tak ada gunanya mengingkari berolehnya kemanfaatan orang-orang yang mendapat syafaat dari orang yang telah diizinkan Allah untuk memberi pertolongan (syafa’at) kelak di hari kiamat. Mengingkari perkara-perkara yang berkaitan dengan Syafaat adalah ibarat mengingkari matahari di siang bolong tanpa tertutup awan.
Sebagian kalangan mengingkari syafaat dari Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam dan orang-orang mukmin yang mendapat izin dari Alloh dengan berhujjah pada :
وَاتَّقُوا يَوْمًا لا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا وَلا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ وَلا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلا هُمْ يُنْصَرُونَ
Dan jagalah dirimu dari (adzab) hari (kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikitpun; dan (begitu pula) tidak diterima syafaat dan tebusan dari padanya, dan tidaklah mereka akan ditolong “ (QS, Al Baqoroh :48)وَلا يُقْبَلُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلا تَنْفَعُهَا شَفَاعَةٌ وَلا هُمْ يُنْصَرُونَ
dan tidak akan diterima suatu tebusan daripadanya dan tidak akan memberi manfaat se-suatu syafa’at kepadanya, dan tidak (pula) mereka akan ditolong. (QS, Al Baqoroh :123)مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ
Orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak (pula) seorang pemberi syafa’at yang diterima syafa’atnya “ (QS, Ghofir/Al Mu’min :18)Jawaban dari ahlussunnah waljama’ah adalah bahwa ayat-ayat di atas mengandung dua pengertian :
- Pertama, syafaat tidak bisa dimanfaatkan oleh kaum musyrikin sebagaimana firman Alloh:
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ () قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ () وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ () وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ () وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ () حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ () فَمَا تَنْفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ ()
“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqor (neraka)?. Mereka menjawab : “ kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang sholat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian.” Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at “ (QS, Al Mudatstsir : 42-48)Mereka tidak mendapat manfaat dari syafaat orang-orang yang memberi syafaat sebab mereka adalah orang-orang kafir.
- Kedua, ayat-ayat di atas menolak syafaat dalam versi orang-orang musyrik dan golongan sejenis dari kalangan ahli bid’ah, baik golongan ahlul kitab maupun kaum muslimin yang menganggap bahwa makhluk memiliki kemampuan memberi syafaat tanpa izin Alloh.
Sebagian kalangan beranggapan, bahwa syafaat hanya dapat diperoleh oleh orang-orang yang keimanan dan amal sholihnya memang layak untuk mendapatkan sorga. Ini jelas bertentangan dengan nash-nash agama yang shorih dan shohih. Bukankah sesuai sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam, bahwa termasuk mereka yang mendapat pertolongan syafa’at dari Nabi kelak dihari kiamat adalah “Man Kaana Fii Qolbihi Mitsqoolu Khordzalin Min Imaan” Yakni mereka yang hanya memiliki iman seberat biji bayam dalam hatinya ?
Dari paparan di atas tentunya tidak semua fihak dapat menerima, bahkan kita jumpai sebagian kalangan yang tidak memahami substansi dari syafa’at, berusaha keras menolak dan berkata : “Memohon syafa’at tidak dapat dilakukan di dunia, karena syafa’at hanya berlaku nanti di akhirat”. Bahkan sebagian kelompok akstreem menganggap orang yang meminta syafa’at dari orang lain dikategorikan sebagai pelaku syirik akbar, serta mengeluarkan mereka dari islam (murtad).
Kami katakan : Dosa apakah yang diterima jika seseorang memohon kepada pemilik, sebagian miliknya, apalagi jika yang diminta adalah orang dermawan dan yang meminta sangat membutuhkan apa yang diinginkan? Syafaat tidak lain hanyalah do’a, dan do’a adalah sesuatu yang legal, mampu dikerjakan, dan diterima. Apalagi do’a para Nabi dan orang-orang sholih pada saat masih hidup dan sesudah mati di dalam kubur dan hari kiamat. Syafa’at diberikan kepada orang yang mengambil komitmen iman di sisi Alloh dan diterima oleh Alloh dari setiap orang yang mati dalam keadaan mengesakan-Nya.
Adalah fakta bahwa sebagian sahabat memohon syafaat kepada Nabi dan beliau tidak mengatakan, “Memohon syafaat dariku adalah tindakan syirik. Carilah syafaat dari Allah dan jangan engkau sekutukan Tuhanmu dengan siapapun.” Tidak, Nabi Muhammad tidak berkata demikian, yaa Akhi…
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَشْفَعَ لِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ أَنَا فَاعِلٌ إِنْ شَاءَ اللهُ… رواه الترمذي
Dari Anas ibn Malik, ia mengatakan; “Aku meminta kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam agar beliau memberi syafa’at padaku kelak di hari kiamat, maka Nabi menjawab: “Insya Alloh aku akan melakukannya,”. )HR Turmudzi dalam Sunan-nya dan menilainya sebagai hadits hasan.)Demikian pula sahabat lain selain Anas, mereka memohon syafaat Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam.
Sawaad ibn Qoorib mengucapkan syair di hadapan Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam:
وَأَشْهَدُ أَنَّ اللهَ لَا رَبَّ غَيْرَهُ :: وَأَنَّكَ مَأْمُوْنٌ عَلَى كُلِّ غَائِبْ
وَأَنَّكَ أَدْنَى الْمُرْسَلِيْنَ وَسِيْلَةً :: إِلَى اللهِ يَا اِبْنَ الْأَكْرَمِيْنَ الْأَطَايِبْ
Aku bersaksi, sungguh tiada Tuhan selain AllahDan engkau dapat dipercaya atas semua hal ghaib
Engkau rosul paling dekat untuk dijadikan wasilah
kepada Allah, wahai putra orang-orang mulia nan baik
sampai tiba pada :
فَكُنْ لِي شَفِيْعًا يَوْمَ لَا ذُوْ شَفَاعَةٍ :: سِوَاكَ مُغْنٍ عَنْ سَوَادِ بْنِ قَارِبْ
Jadilah engkau pemberi syafaat pada hari dimana pemberi syafaatselainmu tidak mencukupi Sawad ibn Qoorib.
Hadits di atas diriwayatkan oleh :
- Al Baihaqi dalam Dalaailun Nubuwwah vol. II hal. 126
- Ibnu ‘Abdil Baarr dalam Al Istii’aab. vol. 1 hal. 204
- Ibnu Hajar juga menyebutkannya Dalam Fathul Baari syarh Shohih Al Bukhori vol. VII hlm. 180 pada Baabu Islaami ‘Umar –rodhiyallohu ‘anhu-
Dalam Dalaailun Nubuwwah terdapat redaksi yang menunjukkan respon Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam terhadap Sawwad :
عَنْ سَوَّادِ بْنِ قَارِبٍ قَالَ : فَضَحِكَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ ، وَقَالَ لِي : أَفْلَحْتَ يَا سَوَّادُ
Dari Sawwad bin Qoorib, ia berkata : “Maka Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi-gigi beliau, dan beliau bersabda : “Beruntunglah engkau wahai Sawwad“Mazin ibn Khoitsamah Al Khuthomi juga memohon syafaat kepada Rosululloh ketika datang untuk memeluk Islam dan mengucapkan :
إِلَيْكَ رَسُوْلَ اللهِ خَبَّتْ مَطِيَّتِي :: تَجُوْبُ الْفَيَافِي مِنْ عَمَّانَ إِلَى الْعَرَجِ
لِتَشْفَعَ لِي يَا خَيْرَ مَنْ وَطِئَ الْحَصَا :: فَيَغْفِرَ لِي رَبِّي فَأَرْجِعُ بِالْفَلَجِ
Kepadamu, wahai Rosululloh, untaku lari….Melintasi padang sahara dari Oman hingga ‘Arj….
Agar engkau memberiku syafa’at, wahai sebaik-baik orang yang menginjak kerikil….
Hingga akhirnya Tuhan mengampuniku dan aku pergi membawa kemenangan… (HR. Abu Nu’aim dalam Dalaailun Nubuwwah vol. 1 hal. 417)
‘Ukasyah ibn Mihshon juga meminta syafa’at kepada Rosululloh ketika beliau menyebutkan ada 70.000 orang yang masuk sorga tanpa proses hisab. “Do’akan aku agar termasuk salah satu dari mereka,” pinta ‘Ukasyah. Dan Nabi pun langsung mendo’akannya, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhori, Imam Muslim dan yang lain.
Sudah maklum bahwa siapapun tidak akan meraih prestasi masuk sorga tanpa proses hisab kecuali setelah mendapat syafaat agung beliau untuk mereka yang tinggal di padang mahsyar, sebagaimana terdapat dalam hadits-hadits mutawatir. Permintaan ‘Ukasyah ini mengandung pengertian memohon syafa’at.
Hadits-hadits yang satu tema dengan hadits ‘Ukasyah banyak jumlahnya dalam kitab-kitab hadits. Dimana seluruhnya menunjukkan diperbolehkannya memohon syafa’at kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam di dunia. Sebagian orang ada yang memohon dengan menunjukkan dirinya dengan mengatakan, “Berilah aku syafa’at”, ada yang memohon masuk sorga, meminta termasuk rombongan pertama yang masuk sorga, atau memohon termasuk golongan mereka yang bisa mendatangi telaga Nabi, memohon menemani beliau di sorga sebagaimana terjadi pada Robi’ah Al Aslami saat mengatakan, “Saya mohon kepadamu untuk menemanimu di sorga.” Nabi lalu menunjukkan jalan untuk menempuhnya. “Bantulah dirimu sendiri dengan memperbanyak sholat,” saran beliau.
Beliau tidak mengatakan kepada Robi’ah dan yang lain dari orang-orang meminta masuk sorga, meminta bersama beliau, atau berharap agar termasuk penghuni sorga, termasuk mereka yang mendatangi telaga, atau termasuk yang mendapatkan ampunan, “Tindakan ini (memohon hal-hal di atas kepada beliau) haram, permohonan tidak bisa diajukan sekarang, waktu memohon syafaat belum tiba, tunggulah sampai datang izin Allah untuk memberi syafaat, atau masuk sorga, atau minum dari telaga”. Padahal semua permohonan tersebut tidak akan terjadi kecuali pasca syafaat agung. Semua permohonan di atas mengandung arti memohon syafaat dan Nabi pribadi memberi kabar gembira akan adanya syafaat tersebut serta menjanjikan mereka dengan sesuatu yang memuaskan mereka.
Jika ada yang mengatakan ; bahwa Nabi mengabulkan permintaan itu semua dengan tujuan hanya untuk menghormati dan menyenangkan mereka. Maka kami katakan : Argumentasi tersebut lemah dan tidak berdasar, dengan setidaknya dua alasan :
– Sungguh hadits-hadits diatas telah sangat jelas menunjukkan bahwa meminta syafa’at kepada Nabi sebelum datangnya hari kiamat adalah hal yang diperkenankan, karena sangat tidak mungkin bila memohon syafaat itu dilarang lalu beliau shollallohu ‘alaihi wasallam tidak menjelaskan status hukumnya.
- Jika dikatakan bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam hanya menghormati atau menyenangkan mereka, maka argumentasi tersebut juga sangat lemah, karena beliau adalah sosok yang tidak takut akan kecaman dalam membela kebenaran.
Memohon syafa’at kepada Nabi di dunia sebelum akhirat itu sah dalam artian bahwa orang yang memohon syafa’at akan memperolehnya secara hakiki di tempatnya pada hari kiamat dan sesudah Alloh mengizinkan kepada orang yang memberi syafa’at untuk memberikanya. Bukan berarti ia mendapatkan syafa’at di dunia ini sebelum waktunya.
Hadits di atas sesungguhnya adalah sejenis kabar gembira dari Nabi untuk masuk surga bagi banyak kaum mukminin. Karena makna hadits tersebut adalah bahwa mereka bakal masuk surga pada hari kiamat dan setelah dizinkan oleh Alloh pada waktu yang telah ditentukan. Bukan berarti mereka akan masuk surga di dunia atau alam barzah. Tentunya orang yang sedikit berilmu tahu akan hal itu.
Apabila memohon syafaat kepada Nabi di dunia pada saat beliau masih hidup itu sah, maka kami nyatakan bahwa tidak apa-apa memohon syafaat kepada Nabi sepeninggal beliau, berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan oleh ahlussunnah wal jama’ah yang menyatakan bahwa para Nabi hidup dengan kehidupan barzah. Dan Nabi kita Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam adalah Nabi paling sempurna dan paling agung dalam hal ini. Beliau mampu mendengar pembicaraan, amal perbuatan ummat disampaikan kepadanya, memohonkan ampunan buat mereka, memuji Allah, dan sampainya sholawat orang yang menyampaikannya kepada beliau meskipun ia berada jauh di ujung dunia, sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang dikategorikan shohih oleh sekelompok huffadz (pakar hadits) yaitu :
حَيَاتِي خَيْرٌ لَكُمْ تُحَدِّثُونَ وَنُحَدِّثُ لَكُمْ ، وَوَفَاتِي خَيْرٌ لَكُمْ تُعْرَضُ عَلَيَّ أَعْمَالُكُمْ فَإِنْ وَجَدْتُ خَيْراً حَمِدْتُ اللهَ ، وَإِنْ وَجَدْتُ شَرّاً اِسْتَغْفَرْتُ اللهَ لَكُمْ.
“Hidupku lebih baik untuk kalian. Kalian bisa berbicara dan mendengar pembicaraan. Dan kematianku lebih baik buat kalian. Amal perbuatan kalian disampaikan kepadaku. Jika aku menemukan amal baik maka aku memuji Allah dan bila menemukan amal buruk aku memohonkan ampunan kepada Allah untuk kalian.” (HR. Al Bazzar)Hadits ini dinilai shohih oleh sekelompok huffadz yaitu Al ‘Iraqi, Al Haitsami, Al Qostholani, As Suyuthi, dan Isma’il Al Qodhi.
Jika Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam dimohon syafaat, maka beliau mampu untuk berdo’a dan memohon kepada Allah sebagaimana beliau melakukan hal ini saat masih hidup. Selanjutnya seorang hamba akan mendapat syafaat tersebut di tempatnya setelah diizinkan Alloh. Sebagaimana sorga dapat diperoleh oleh orang yang telah di khabarkan Nabi di dunia. Pada waktunya orang ini dapat memperoleh sorga setelah mendapat izin Allah untuk masuk sorga.
Diperkenankannya memohon syafaat kepada Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam di dunia dan akhirat adalah keyakinan kami dan menjadi keteguhan hati kami, yaitu kaum Aswaja (Ahlussunnah Wal Jamaah). Wallohu A’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar