Hadits ini disebutkan oleh Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Kitab Tauhid ketika membahas keutamaan menyempurnakan tauhid akan masuk surga tanpa hisab dan tanpa siksa.
Syaikh Sulaiman At Tamimi menjelaskan bahwa yang dimaksud merealisasikan tauhid adalah tidak ada di hati seseorang sesuatu selain Allah, tidak ada keinginan pada apa yang Allah haramkan, selalu patuh pada perintah Allah. Itulah bukti dari merealisasikan kalimat laa ilaha illallah. (Lihat Taisir Al ‘Azizil Hamid, 1: 253).
Hadits panjang yang dimaksud. Hushain bin ‘Abdurrahman -rahimahullah- berkata,
كُنْتُ عِنْدَ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ فَقَالَ أَيُّكُمْ رَأَى الْكَوْكَبَ الَّذِي انْقَضَّ الْبَارِحَةَ قُلْتُ أَنَا ثُمَّ قُلْتُ أَمَا إِنِّي لَمْ أَكُنْ فِي صَلَاةٍ وَلَكِنِّي لُدِغْتُ قَالَ فَمَاذَا صَنَعْتَ قُلْتُ اسْتَرْقَيْتُ قَالَ فَمَا حَمَلَكَ عَلَى ذَلِكَ قُلْتُ حَدِيثٌ حَدَّثَنَاهُ الشَّعْبِيُّ فَقَالَ وَمَا حَدَّثَكُمْ الشَّعْبِيُّ قُلْتُ حَدَّثَنَا عَنْ بُرَيْدَةَ بْنِ حُصَيْبٍ الْأَسْلَمِيِّ أَنَّهُ قَالَ لَا رُقْيَةَ إِلَّا مِنْ عَيْنٍ أَوْ حُمَةٍ فَقَالَ قَدْ أَحْسَنَ مَنْ انْتَهَى إِلَى مَا سَمِعَ وَلَكِنْ حَدَّثَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عُرِضَتْ عَلَيَّ الْأُمَمُ فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ وَمَعَهُ الرُّهَيْطُ وَالنَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلَانِ وَالنَّبِيَّ لَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ إِذْ رُفِعَ لِي سَوَادٌ عَظِيمٌ فَظَنَنْتُ أَنَّهُمْ أُمَّتِي فَقِيلَ لِي هَذَا مُوسَى صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَوْمُهُ وَلَكِنْ انْظُرْ إِلَى الْأُفُقِ فَنَظَرْتُ فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيمٌ فَقِيلَ لِي انْظُرْ إِلَى الْأُفُقِ الْآخَرِ فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيمٌ فَقِيلَ لِي هَذِهِ أُمَّتُكَ وَمَعَهُمْ سَبْعُونَ أَلْفًا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلَا عَذَابٍ ثُمَّ نَهَضَ فَدَخَلَ مَنْزِلَهُ فَخَاضَ النَّاسُ فِي أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلَا عَذَابٍ فَقَالَ بَعْضُهُمْ فَلَعَلَّهُمْ الَّذِينَ صَحِبُوا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ بَعْضُهُمْ فَلَعَلَّهُمْ الَّذِينَ وُلِدُوا فِي الْإِسْلَامِ وَلَمْ يُشْرِكُوا بِاللَّهِ وَذَكَرُوا أَشْيَاءَ فَخَرَجَ عَلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا الَّذِي تَخُوضُونَ فِيهِ فَأَخْبَرُوهُ فَقَالَ هُمْ الَّذِينَ لَا يَرْقُونَ وَلَا يَسْتَرْقُونَ وَلَا يَتَطَيَّرُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ فَقَامَ عُكَّاشَةُ بْنُ مِحْصَنٍ فَقَالَ ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَجْعَلَنِي مِنْهُمْ فَقَالَ أَنْتَ مِنْهُمْ ثُمَّ قَامَ رَجُلٌ آخَرُ فَقَالَ ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَجْعَلَنِي مِنْهُمْ فَقَالَ سَبَقَكَ بِهَا عُكَّاشَةُ
“Saya pernah bersama Sa’id bin Jubair lalu dia berkata, ‘Siapa di antara kalian yang melihat bintang jatuh semalam?‘ Aku menjawab, ‘Aku’. Kemudian aku berkata, ‘Tapi aku tidak sedang mengerjakan shalat. Aku terbangun karena aku disengat (binatang).’ Sa’id lalu berkata, “Lantas apa yang kamu perbuat?‘ Aku menjawab, ‘Aku meminta untuk diruqyah.’ Sa’id bertanya, ‘Apa yang alasanmu sampai meminta diruqyah? ‘ Aku menjawab, ‘Sebuah hadits yang Asy Sya’bi ceritakan kepadaku.’ Sa’id bertanya lagi, ‘Apa yang diceritakan Asy Sya’bi kepada kalian.’ Aku menjawab, ‘Dia telah menceritakan kepada kami dari Buraidah bin Hushaib Al Aslami, bahwa dia berkata, “Tidak ada ruqyah kecuali disebabkan oleh penyakit ‘ain dan racun (sengatan binatang berbisa).” Maka Sa’id pun menjawab, “Sungguh sangat baik orang melaksanakan dalil yang telah ia dengar.” Hanya saja Ibnu Abbas telah menceritakan kepada kami dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
“Telah ditampakkan padaku semua umat. Aku melihat seorang nabi yang hanya memiliki beberapa pengikut (3 sampai 9 orang). Ada juga nabi hanya memiliki satu atau dua orang pengikut saja. Bahkan ada nabi yang tidak memiliki pengikut sama sekali. Tiba-tiba diperlihatkan kepadaku sekumpulan orang, maka aku menyangka bahwa mereka adalah umatku. Ada yang berkata padaku, ‘Mereka adalah Nabi Musa ‘alaihis salam dan pengikutnya. Tetapi lihatlah ke ufuk.’ Lalu aku pun memandang, ternyata ada kumpulan kaum yang besar yang berwarna hitam (yakni saking banyaknya orang kelihatan dari jauh). Lalu dikatakan lagi kepadaku, ‘Lihatlah ke ufuk yang lain.’ Ternyata di sana juga terdapat kumpulan kaum yang besar yang berwarna hitam. Dikatakan kepadaku, ‘Ini adalah umatmu dan bersama mereka ada tujuh puluh ribu orang yang akan memasuki surga tanpa dihisab dan disiksa‘.”
Setelah menceritakan itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bangkit lalu masuk ke dalam rumahnya. Orang-orang lalu memperbincangkan mengenai mereka yang akan dimasukkan ke dalam surga tanpa dihisab dan tanpa disiksa. Sebagian dari mereka berkata, “Mungkin mereka adalah orang-orang yang selalu bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Ada pula yang mengatakan, “Mungkin mereka adalah orang-orang yang dilahirkan dalam Islam dan tidak pernah melakukan perbuatan syirik terhadap Allah.” Mereka mengemukakan pendapat masing-masing. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menemui mereka, lalu beliau bertanya, “Apa yang telah kalian perbincangkan?” Mereka pun menerangkannya kepada beliau. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mereka adalah orang-orang yang tidak meruqyah, tidak meminta untuk diruqyah, tidak melakukan thiyaroh (beranggapan sial) dan hanya kepada Allah mereka bertawakal.”
‘Ukkasyah bin Mihshan berdiri lalu berkata, “Berdoalah kepada Allah agar aku termasuk bagian dari mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau termasuk bagian dari mereka.” Kemudian ada lagi yang berdiri dan berkata, “Berdoalah kepada Allah agar aku termasuk bagian dari mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ukkasyah telah mendahuluimu.” (HR. Bukhari no. 5752 dan Muslim no. 220)
Dalam riwayat Bukhari disebutkan,
هُمْ الَّذِينَ لَا يَتَطَيَّرُونَ وَلَا يَسْتَرْقُونَ وَلَا يَكْتَوُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
“Mereka itu tidak melakukan thiyaroh (beranggapan sial), tidak meminta untuk diruqyah, dan tidak menggunakan kay (pengobatan dengan besi panas), dan hanya kepada Rabb merekalah, mereka bertawakkal.” (HR. Bukhari no. 5752)
Faedah dari hadits di atas:
1- Hushain bin ‘Abdurrahman khawatir jika orang-orang menyangka ia melakukan shalat malam ketika melihat bintang. Ia tidak mau dinilai melakukan ibadah saat itu padahal ia tidak melakukannya. Inilah yang menunjukkan keutamaan salafush sholeh dan menunjukkan bagaimana keikhlasan pada diri mereka. Mereka berusaha menjauhkan diri dari riya’. Mereka tidak mau mengatakan bahwa ia telah melakukan seperti ini dan seperti itu supaya orang-orang sangka ia adalah wali Allah. Ada yang memakai biji tasbih di leher atau sengaja membawa tasbih di tangannya ketika berjalan, supaya orang-orang sangka ia sedang berdzikir. Dan memang memamerkan biji tasbih di leher ketika jalan lebih cenderung pada riya’ (ingin memamerkan amalan).
2- Hushain ketika tersengat kalajengking mengambil pilihan untuk meminta diruqyah karena ia punya pegangan dalil dari Asy Sya’bi (‘Amir bin Syarohil Al Hamdani Asy Sya’bi) dari Buraidah bin Al Hushaib. Dalilnya mengatakan bahwa tidak ada ruqyah yang lebih manjur kecuali pada penyakit ‘ain (mata dengki) atau pada humah (sengatan kalajengking). Ini menunjukkan bahwa boleh meminta diruqyah dalam hal seperti ini, namun ada jalan yang lebih baik sebagaimana disebutkan oleh Sa’id bin Jubair.
3- Ketika Sa’id bin Jubair meminta dalil pada Hushain kenapa ia meminta diruqyah, ini menunjukkan bahwa para ulama salaf dahulu sudah biasa saling menanyakan dalil atas pendapat yang mereka anut. Saling bertanya ilmiah ini adalah kebiasaan yang baik yang patut dicontoh, “Apa dalil Anda dalam masalah ini?”
4- Al Khottobi mengatakan bahwa maksud hadits “Tidak ada ruqyah kecuali disebabkan oleh penyakit ‘ain dan racun (sengatan binatang berbisa)” yaitu tidak ada ruqyah yang lebih mujarab kecuali pada ‘ain dan humah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah meruqyah dan diruqyah. (Lihat Ma’alimus Sunan, 4: 210 dan Masyariqul Anwar, 1: 366).
Yang dimaksud ‘ain adalah pandangan tidak suka dari orang yang hasad. Sedangkan humah adalah sengatan kalajengking dan semacamnya.
5- Sa’id bin Jubair mengatakan, “Sungguh sangat baik orang melaksanakan dalil yang telah ia dengar”. Ini menunjukkan bahwa jika seseorang telah mengamalkan ilmu yang telah sampai padanya, maka itu sudah disebut baik karena ia telah melakukan kewajibannya. Beda halnya dengan orang yang beramal dilandasi kebodohan atau tidak mengamalkan ilmunya, maka ia jelas berdosa.
6- Perkataan Sa’id bin Jubair juga menunjukkan baiknya adab salaf dalam menyampaikan ilmu dan bagaimana menyatakan pendapatnya dengan lemah lembut. Lalu Sa’id menunjukkan pada Hushain tentang manakah cara yang lebih baik ditempuh, padahal apa yang dilakukan oleh Hushain masih boleh.
7- Siapa yang telah mengamalkan dalil dari Allah dan Rasul-Nya sudah disebut baik, bukan hanya sekedar berdiam pada perkataan ulama madzhab.
8- Hadits yang disampaikan pertama yaitu tidak ada ruqyah yang lebih mujarab kecuali pada ‘ain dan humah dan hadits kedua dari Ibnu ‘Abbas tentang orang-orang yang meninggalkan meminta ruqyah tidaklah kontradiksi atau bertentangan.
9- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditampakkan umat yang disebutkan dalam hadits adalah saat peristiwa Isra’ Mi’raj.
10- Ada Nabi yang pengikutnya banyak, ada nabi yang pengikutnya sedikit. Ini menunjukkan bahwa tidak selamanya jumlah pengikut yang banyak menunjukkan atas kebenaran. Yang jadi patokan kebenaran bukanlah jumlah, namun diilihat dari pedoman mengikuti Al Qur’an dan hadits, siapa pun dia dan di mana pun dia berada.
11- Sekelompok orang yang disebutkan dalam hadits, yang dimaksud adalah jumlah orang yang banyak yang dilihat dari jauh.
12- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyaksikan umat Nabi Musa yang begitu banyak, itu menunjukkan keutamaan Musa dan pengikutnya.
13- Lalu dilihat lagi sekelompok umat yang besar yang itu adalah umatnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di tengah-tengah umat Muhammad terdapat 70.000 orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa siksa. Mereka itulah orang-orang yang mentahqiq tauhid atau merealisasikan tauhid dengan benar.
14- Umat Muhammad bisa terbedakan dari umat lainnya karena dilihat dari bekas wudhu mereka. Umat Muhammad nampak bekas wudhu mereka pada wajah, tangan dan kaki mereka. Hal ini ditunjukkan dalam hadits riwayat Muslim,
إِنَّ أُمَّتِى يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ أَثَرِ الْوُضُوءِ
“Sesungguhnya umatku datang pada hari kiamat dalam keadaan wajah, tangan dan kakinya bercahaya karena bekas wudhu” (HR. Muslim no. 246).
15- Ada 70.000 orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa setiap 1000 dari 70.000 tadi ada 70.000 lagi.
Dari Abu Umamah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata,
وَعَدَنِى رَبِّى عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُدْخِلَ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِى سَبْعِينَ أَلْفاً بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلاَ عَذَابٍ مَعَ كُلِّ أَلْفٍ سَبْعُونَ أَلْفاً
“Rabbku ‘azza wa jalla telah menjajikan padaku bahwa 70.000 orang dari umatku akan dimasukkan surga tanpa hisab dan tanpa siksa. Setiap 1000 dari jumlah tersebut terdapat 70.000 orang lagi.” (HR. Ahmad 5: 268. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dan sanad hadits ini hasan).
Berarti berdasarkan hadits ini ada 4.900.000 orang yang dimaksud.
16- Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan ada 70.000 orang dari umatnya yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa siksa, lalu beliau masuk rumah. Para sahabat pun berbincang-bincang siapakah orang-orang yang dimaksud tersebut. Ini menunjukkan bahwa boleh berdiskusi ilmiah dalam masalah ilmu untuk mengambil faedah dan mendapatkan kebenaran.
17- Apa yang mereka diskusikan menunjukkan bagaimana dalamnya ilmu para sahabat. Mereka mengetahui bahwa untuk menggapai keutamaan tersebut harus dengan beramal. Itu pun menunjukkan semangat mereka dalam kebaikan.
18- Sifat pertama dari 70.000 orang tersebut adalah tidak meminta diruqyah. Dalam riwayat Muslim disebutkan “laa yarqun”, artinya tidak meruqyah. Tambahan tidak meruqyah di sini keliru karena orang yang meruqyah adalah orang yang berbuat baik. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya tentang ruqyah, beliau bersabda,
مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ
“Siapa yang mampu di antara kalian untuk memberi kemanfaatan pada saudaranya, maka lakukanlah“(HR. Muslim no. 2199).
‘Auf bin Malik berkata,
كُنَّا نَرْقِى فِى الْجَاهِلِيَّةِ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ تَرَى فِى ذَلِكَ فَقَالَ « اعْرِضُوا عَلَىَّ رُقَاكُمْ لاَ بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ تَكُنْ شِرْكًا »
“Kami dahulu pernah meruqyah di masa jahiliyah, kami berkata, “Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu tentang ruqyah yang kami lakukan?” Beliau bersabda, “Tunjukkan ruqyah kalian. Yang namanya ruqyah tidaklah mengapa selama tidak ada kesyirikan di dalamnya.” (HR. Abu Daud no. 3886).
Alasan lainnya, meruqyah orang lain tidaklah masalah karena Jibril pernah meruqyah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah meruqyah para sahabatnya.
19- Perbedaannya jelas antara orang yang meruqyah dan orang yang meminta diruqyah. Orang yang meminta diruqyah cenderung hatinya bergantung pada selain Allah. Adapun orang yang meruqyah orang lain adalah orang yang berbuat baik.
20- Sifat 70.000 orang tersebut yang lainnya adalah tidak meminta diruqyah. Namun pengobatan kay yaitu penyembuhan luka dengan besi panas asalnya boleh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus dokter pada Ubay bin Ka’ab untuk mengobati lukanya dengan cara kay.
Hadits-hadits yang membicarakan tentang pengobatan kay ada empat macam: (1) Nabi shallallahu melakukannya, (2) beliau tidak suka dengan pengobatan kay, (3) beliau memuji orang yang tidak dikay, (4) beliau melarang pengobatan kay. Yang beliau lakukan menunjukkan bahwa kay itu boleh. Beliau tidak pada kay bukan berarti pengobatan kay itu terlarang. Hadits yang menunjukkan beliau memuji orang yang meninggalkan kay berarti meninggalkan kay lebih utama. Adapun hadits yang menyatakan beliau melarangnya menunjukkan bahwa kay itu makruh. Jadi dalil-dalil yang ada tidak saling bertentangan. Demikian kata Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad.
21- Sifat 70.000 orang tersebut selanjutnya adalah mereka tidak bertathoyyur. Tathoyyur adalah beranggapan sial dengan burung atau lainnya. Kalau di tengah-tengah kita misalnya menganggap sial dengan bulan Suro.
23- Hadits yang dibicarakan saat ini tidaklah menunjukkan untuk meninggalkan usaha atau sebab. Dan tawakkal itu adalah cara yang utama untuk meraih sebab. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Barangsiapa yang bertawakkal pada Allah, Dialah yang mencukupinya.“(QS. Ath Thalaq: 3). Jadi mereka punya enggan melakukan yang dimakruhkan yaitu meminta diruqyah dan meminta dikay, mereka lebih memilih tawakkal daripada mengambil sebab yang makruh tersebut.
24- Adapun mengambil sebab dan berobat dengan cara yang tidak makruh, maka seperti itu boleh dan tidak mencacati tawakkal. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا أَنْزَلَ اللَّهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً
“Allah tidaklah menurunkan penyakit melainkan menurunkan pula penawar (obatnya)” (HR. Bukhari no. 5678).
25- ‘Ukkasyah bin Mihshan adalah di antara 70.000 orang tersebut. Ia adalah di antara penunggang kuda terbaik di kalangan Arab dahulu. Beliau mati syahid tahun 12 H ketika berperang bersama Kholid bin Walid memerangi orang-orang yang murtad.
26- Hadits ini menunjukkan boleh meminta do’a pada orang yang punya keutamaan yang lebih seperti yang dilakukan oleh Ukkasyah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
27- Lantas orang berikutnya setelah ‘Ukkasyah ingin meminta lagi pada Nabi agar berdo’a pada Allah supaya ia juga termasuk dalam 70.000 golongan tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Engkau sudah kedahuluan oleh ‘Ukkasyah”. Ini adalah cara Nabi supaya yang lainnya tidak meminta seperti itu lagi. Ini menunjukkan kelemah lembutan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan akhlak beliau yang baik.
Dalil mengobati non muslim dg ayat quran
assalamu'alaykumsaiya minta bntuan sundulan dalil mengobati non muslim dg ayat quran njih..
mksiiii bgettt barokallhulakum... ((kang ahmad,mksiii sarane:-D :-P))
JAWABAN :
>> Masaji Antoro
Wa'alaikumsalam
ب - رقية المسلم للكافر :
27 - لا خلاف بين الفقهاء في جواز رقية المسلم للكافر . واستدلوا بحديث أبي سعيد الخدري رضي الله عنه الذي سبق ذكره ( ف - 14 ) ووجه الاستدلال أن الحي - الذي نزلوا عليهم فاستضافوهم فأبوا أن يضيفوهم - كانوا كفارا ، ولم ينكر النبي صلى الله عليه وسلم ذلك عليه (2) .
(2) الشرح الصغير 4 / 769 ، وتفسير القرطبي 10 / 317 ، وعمدة القاري 5 / 649 .
RIQYAH ORANG MUSLIM PADA NON MUSLIM
Tidak ada perbedaan pendapat diantara Ulama-ulama Fiqh akan kebolehan ruqyah (pengobatan dengan memakai ayat al-Quran) yang dilakukan oleh orang muslim untuk orang non muslim dengan mengambil dalil hadits Abu Sa’id al-Khudry yang telah dituturkan bahwa penduduk desa yang tersebut dalam hadits adalah orang-orang non muslim dan Baginda Nabi tidak mengingkarinya.Al-Mausuu’ah al-Fiqhiyyah 13/45
Hadits riwayat Abu Sa‘id Al-Khudri yang dimaksud diatas adalah :
أَنَّ رَهْطًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْطَلَقُوْا فِي سَفْرَةٍ سَافَرُوْهَا حَتَّى نَزَلُوْا فِي حَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ، فَاسْتَضَافُوْهُمْ فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوْهُمْ. فَلُدِغَ سَيِّدُ ذَلِكَ الْحَيِّ، فَسَعَوْا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ، لاَ يَنْفَعُهُ شَيْءٌ. فَقَالَ بَعْضُهُمْ: لَوْ أَتَيْتُمْ هَؤُلاَءِ الرَّهْطَ الَّذِيْنَ قَدْ نَزَلُوْا بِكُم، لَعَلَّهُ أَنْ يَكُوْنَ عِنْدَ بَعْضِهِمْ شَيْءٌ. فَأَتَوْهُمْ فَقَالُوْا: يَا أَيُّهَا الرَّهْطُ! إِنَّ سَيِّدَنَا لُدِغَ، فَسَعَيْنَا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ، لاَ يَنْفُعُهُ شَيْءٌ، فَهَلْ عِنْدَ أَحَدٍ منكُمْ شَيْءٌ؟ فَقَالَ بَعْضُهُمْ: نَعَمْ، وَاللهِ إِنِّي لَرَاقٍ، وَ لَكِنْ وَاللهِ لَقَدِ اسْتَضَفْنَاكُمْ فَلَمْ تُضَيِّفُوْنَا، فَمَا أَنَا بِرَاقٍ لَكُمْ حَتَّى تَجْعَلُوْا لَنَا جُعْلاً. فَصَالِحُوْهُمْ عَلَى قَطِيْعٍ مِنَ الْغَنَمِ. فَانْطَلَقَ فَجَعَلَ يَتْفُلُ وَيَقْرَأُ: حَتَّى لَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ، فَانْطَلَقَ يَمْشِي مَا بِهِ قَلَبَةٌ. قَالَ: فَأَوْفَوْهُمْ جُعْلَهُمُ الَّذِي صَالَحُوْهُمْ عَلَيْهِ. فَقَالَ بَعْضُهُمْ: اقْسِمُوا. فَقَالَ الَّذِي رَقَى: لاَ تَفْعَلُوْا حَتَّى نَأْتِيَ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَذْكُرَ لَهُ الَّذِي كَانَ، فَنَنْظُرَ مَا يَأْمُرُنَا. فَقَدِمُوْا عَلى رَسُولِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَذَكَرُاْ لَهُ ذَلِكَ، فَقَالَ: وَمَا يُدْرِيْكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ؟ أَصَبْتُمْ، اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي مَعَكُمْ بِسَهْمٍ
Sejumlah shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi dalam sebuah safar yang mereka tempuh hingga mereka singgah di sebuah kampung Arab.
Mereka kemudian meminta penduduk kampung tersebut agar menjamu mereka namun penduduk kampung itu menolak.
Tak lama setelah itu kepala suku dari kampung tersebut tersengat binatang berbisa. Penduduk pun mengupayakan segala cara pengobatan namun tidak sedikit pun yang memberikan manfaat untuk kesembuhan pemimpin mereka. Sebagian mereka berkata kepada yang lain: “Seandai kalian mendatangi rombongan yang tadi singgah di tempat kalian mungkin saja ada di antara mereka punya obat .”
Penduduk kampung itu pun mendatangi rombongan shahabat Rasulullah yang tengah beristirahat tersebut seraya berkata: “Wahai sekelompok orang pemimpin kami disengat binatang berbisa. Kami telah mengupayakan berbagai cara untuk menyembuhkan sakit namun yang satu pun yang bermanfaat. Apakah salah seorang dari kalian ada yang memiliki obat?” Salah seorang shahabat berkata: “Iya demi Allah aku bisa meruqyah. Akan tetapi demi Allah tadi kami minta dijamu namun kalian enggan untuk menjamu kami. maka aku tidak akan melakukan ruqyah untuk kalian hingga kalian bersedia memberikan imbalan kepada kami.”
Mereka pun bersepakat untuk memberikan sekawanan kambing sebagai upah dari ruqyah yang akan dilakukan. Shahabat itu pun pergi untuk meruqyah pemimpin kampung tersebut. Mulailah ia meniup disertai sedikit meludah dan membaca 3X “Alhamdulillah rabbil ‘alamin” . Sampai akhir, pemimpin tersebut seakan-akan terlepas dari ikatan yang mengekangnya. Ia pun pergi berjalan tidak ada lagi rasa sakit .
Penduduk kampung itu lalu memberikan imbalan sebagaimana telah disepakati sebelumnya. Sebagian shahabat berkata: “Bagilah kambing itu.” Namun shahabat yang meruqyah berkata: “Jangan kita lakukan hal itu sampai kita menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu kita ceritakan kejadian dan kita tunggu apa yang beliau perintahkan.” Mereka pun menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengisahkan apa yang telah terjadi. Beliau berta kepada shahabat yg melakukan ruqyah: “Dari mana engkau tahu bahwa Al-Fatihah itu bisa dibaca untuk meruqyah? Kalian benar bagilah kambing itu dan berikanlah bagian untukku bersama kalian.”( HR. Bukhari)
# Kesimpulan :
Melihat keterangan dalam hadits diatas, maka boleh .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar