PERTANYAAN :
Raden Wong Banten
Assalamu'alaikum,,ketika kami berkumpul dengan temen2 dalam sebuah acara
mulailah perut keroncongan,pas hidangan datang tiba2 kumandang adzan
tiba,pertanyaan'y,apakah sebaik'y solat didahulukan,apa makan dulu?kalo
kami solat dulu munkin konsentrasi solat agak ngawur,dalam kondisi tsbt
mana yg harus didahulukan,mohon menyertakan refrensinya,kalo sudah ada
di doc tolong sundulkan link'y. sekian makasih.
JAWABAN :
> Mas Hamzah
Makan dulu dan makannya jangan tergesa gesa sebagaimana keterangan dalam kitab nailul author as saukani :
بَابُ تَقْدِيمِ الْعَشَاءِ إذَا حَضَرَ عَلَى تَعْجِيلِ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ
444 - عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ : { إذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ صَلَاةِ
الْمَغْرِبِ ، وَلَا تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ } .
445 - وَعَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
( قَالَ : { إذَا أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ وَحَضَرَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا
بِالْعَشَاءِ ) } .
446 - ( وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : { إذَا وُضِعَ عَشَاءُ أَحَدِكُمْ وَأُقِيمَتْ
الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ وَلَا تَعْجَلْ حَتَّى تَفْرُغَ
مِنْهُ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِنَّ وَلِلْبُخَارِيِّ وَأَبِي دَاوُد " وَكَانَ
ابْنُ عُمَرَ يُوضَعُ لَهُ الطَّعَامُ ، وَتُقَامُ الصَّلَاةُ فَلَا
يَأْتِيهَا حَتَّى يَفْرُغَ ، وَإِنَّهُ يَسْمَعُ قِرَاءَةَ الْإِمَامِ " )
.
bab mendahulukan makan sore ketika telah datang daripada bersegera sholat magrib
hadis nomer 444 dari Anas sesungguhnya Nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda :
" ketika makan sore telah di datangkan maka mulailah dengannya sebelum
sholat magrib, dan janganlah tergesa gesa dengan makan sore kalian."
hadis nomer 445 dari Aisyah dari Nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda
" ketika sholat telah di iqomati dan datang makan sore maka mulailah dengan makan sore "
hadis nomer 446 dari ibnu umar berkata : Rasululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :
" ketika makan sore kalian telah diletakkan dan sholat telah di iqomati
maka mulailah dengan makan sore dan janganlah tergesa gesa hingga
selesai dari makan sore."
semua hadis tersebut adalah muttafaq alaih.riwayat dari al bukhori dan abu dawud
" adalah ibnu umar diletakkan padanya makanan dan sholat telah di
iqomati maka ibnu umar tdk mendatangi sholat hingga selesai (makan) dan
sungguh ibnu umar mendengar bacaannya imam "
wallohu a'lam.
Dalam kitab sarah nawawi alal muslim, bab makruhnya sholat ketika makanan hadir bagi orang yg menginginkan makan saat itu juga.
قَوْلُهُ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - : إِذَا حَضَرَ الْعَشَاءُ
وَأُقِيمَتِ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ ، وَفِي رِوَايَةٍ :
إِذَا قُرِّبَ الْعَشَاءُ وَحَضَرَتِ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ
أَنْ تُصَلُّوا صَلَاةَ الْمَغْرِبِ وَلَا تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ
وَفِي رِوَايَةٍ : إِذَا وُضِعَ عَشَاءُ أَحَدِكُمْ وَأُقِيمَتِ الصَّلَاةُ
فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ وَلَا يَعْجَلَنَّ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْهُ ،
وَفِي رِوَايَةٍ : لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ طَعَامٍ ، وَلَا وَهُوَ
يُدَافِعُهُ الْأَخْبَثَانِ
فِي هَذِهِ الْأَحَادِيثِ كَرَاهَةُ الصَّلَاةِ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ
الَّذِي يُرِيدُ [ ص: 209 ] أَكْلَهُ ، لِمَا فِيهِ مِنِ اشْتِغَالِ
الْقَلْبِ بِهِ ، وَذَهَابِ كَمَالِ الْخُشُوعِ ، وَكَرَاهَتِهَا مَعَ
مُدَافَعَةِ الْأَخْبَثِينَ وَهُمَا : الْبَوْلُ وَالْغَائِطُ ، وَيَلْحَقُ
بِهَذَا مَا كَانَ فِي مَعْنَاهُ يَشْغَلُ الْقَلْبَ وَيُذْهِبُ كَمَالَ
الْخُشُوعِ ، وَهَذِهِ الْكَرَاهَةُ عِنْدَ جُمْهُورِ أَصْحَابِنَا
وَغَيْرِهِمِ إِذَا صَلَّى كَذَلِكَ وَفِي الْوَقْتِ سَعَةٌ ، فَإِذَا
ضَاقَ بِحَيْثُ لَوْ أَكَلَ أَوْ تَطَهَّرَ خَرَجَ وَقْتُ الصَّلَاةِ
صَلَّى عَلَى حَالِهِ مُحَافَظَةً عَلَى حُرْمَةِ الْوَقْتِ ، وَلَا
يَجُوزُ تَأْخِيرُهَا .
Sabda nabi shollallohu alaihi wasallam : " ketika makan sore telah
datang dan sholat telah di iqomati maka mulailah dengan makan sore "
dalam riwayat yg lainya :
" ketika makan sore dekatkan dan sholat datang maka mulailah dengan
makan sore sebelum sholat magrib dilaksanakan dan janganlah tergesa2
dengan makan sore kalian "
dalam riwayat yg lainya :
" ketika makan sore salah seorang diantara kalian telah diletakkan dan
sholat di iqomati maka mulailah dengan makan sore dan jangan tergesa
gesa hingga selesai darinya."
dalam riwayat yang lainnya :
" tiada sholat dengan hadirnya makanan dan tiada sholat sedangkan dia menahan kencing dan kotoran "
Dalam hadis hadis ini menunjukkan makruhnya sholat ketika makanan telah
hadir dan dia menginginkan utk memakannya, karena ini bisa menimbulkan
kesibukan dlm hati dan menghilangkan kesempurnaan kekhusyu'an, serta
makruhnya sholat bagi orang yg menahan kencing dan kotoran , dan
disamakan dengan ini adalah apa2 yg semakna yaitu yg bisa menghilangkan
kesempurnaan khusyu'.
Kemakruhan ini menurut ashab kami dan juga menurut jumhur ulama' adalah
ketika waktu sholatnya masih luas, maka ketika waktunya sudah sempit
jikalau dia makan kemudian bersuci kemudian waktu sholatnya habis maka
dia harus sholat dalam keadaan tsb utk menjaga kehormatan waktu dan
tidak boleh mengakhirkan sholat.
wallohu a'lam.
LINK DISKUSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar