Rabu, 26 November 2014

Penghuni Neraka yang Terakhir Keluar

Penghuni Neraka yang Terakhir Keluar

Hadits Muslim 272

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْحَنْظَلِيُّ كِلَاهُمَا عَنْ جَرِيرٍ قَالَ عُثْمَانُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَبِيدَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي لَأَعْلَمُ آخِرَ أَهْلِ النَّارِ خُرُوجًا مِنْهَا وَآخِرَ أَهْلِ الْجَنَّةِ دُخُولًا الْجَنَّةَ رَجُلٌ يَخْرُجُ مِنْ النَّارِ حَبْوًا فَيَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلْ الْجَنَّةَ فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلْأَى فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلْأَى فَيَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلْ الْجَنَّةَ قَالَ فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلْأَى فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلْأَى فَيَقُولُ اللَّهُ لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلْ الْجَنَّةَ فَإِنَّ لَكَ مِثْلَ الدُّنْيَا وَعَشَرَةَ أَمْثَالِهَا أَوْ إِنَّ لَكَ عَشَرَةَ أَمْثَالِ الدُّنْيَا قَالَ فَيَقُولُ أَتَسْخَرُ بِي أَوْ أَتَضْحَكُ بِي وَأَنْتَ الْمَلِكُ قَالَ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ قَالَ فَكَانَ يُقَالُ ذَاكَ أَدْنَى أَهْلِ الْجَنَّةِ مَنْزِلَةً
Sesungguhnya aku mengetahui penduduk neraka yg terakhir keluar darinya & dia menjadi penduduk surga yg terakhir kali masuk surga, yaitu seorang laki-laki yg keluar dari neraka dalam keadaan merangkak, lalu Allah berkata kepadanya, 'Pergilah, & masuklah surga. Lalu dia mendatanginya, lalu dikhayalkan kepadanya bahwa surga telah penuh. Lalu dia kembali seraya berkata, 'Wahai Rabbku, aku mendapatinya telah penuh.' Maka Allah berfirman kepadanya, 'Masuklah surga.' Lalu dia mendatanginya, lalu dikhayalkan kepadanya bahwa ia telah penuh. Lalu dia kembali seraya berkata, 'Wahai Rabbku, aku mendapatinya telah penuh.' Maka Allah berkata kepadanya, 'Pergilah, lalu masuklah ke surga, karena kamu mendapatkan seperti dunia & sepuluh kali lipat semisalnya, -atau kamu mendapatkan sepuluh kali lipat semisal dunia-.' Dia berkata, 'Apakah Engkau mengolok-olokku atau sedangkan Engkau adl Raja'. Perawi berkata, Sungguh aku melihat Rasulullah tertawa hingga gigi gerahamnya terlihat. Perawi melanjutkan: Dan dikatakan bahwa dia adl penduduk surga yg paling rendah kedudukannya. [HR. Muslim No.272].

Hadits Muslim 273

و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ وَاللَّفْظُ لِأَبِي كُرَيْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَبِيدَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي لَأَعْرِفُ آخَرُ أَهْلِ النَّارِ خُرُوجًا مِنْ النَّارِ رَجُلٌ يَخْرُجُ مِنْهَا زَحْفًا فَيُقَالُ لَهُ انْطَلِقْ فَادْخُلْ الْجَنَّةَ قَالَ فَيَذْهَبُ فَيَدْخُلُ الْجَنَّةَ فَيَجِدُ النَّاسَ قَدْ أَخَذُوا الْمَنَازِلَ فَيُقَالُ لَهُ أَتَذْكُرُ الزَّمَانَ الَّذِي كُنْتَ فِيهِ فَيَقُولُ نَعَمْ فَيُقَالُ لَهُ تَمَنَّ فَيَتَمَنَّى فَيُقَالُ لَهُ لَكَ الَّذِي تَمَنَّيْتَ وَعَشَرَةَ أَضْعَافِ الدُّنْيَا قَالَ فَيَقُولُ أَتَسْخَرُ بِي وَأَنْتَ الْمَلِكُ قَالَ فَلَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ
Sesungguhnya aku mengetahui penduduk neraka yg paling akhir keluar dari nereka, yaitu seorang laki-laki yg keluar darinya dgn cara merangkak. Lalu dikatakan kepadanya, 'Pergilah, lalu masuklah surga. Beliau bersabda lagi, Lalu dia pergi, lalu masuk surga, hingga mendapatkan manusia telah mengambil tempat-tempatnya. Lalu ditanyakan kepadanya, 'Apakah kamu ingat zaman yg mana dahulu kamu pernah di dalamnya?
' Dia menjawab, 'Ya.' Lalu dikatakan kepadanya, 'Berangan-anganlah! ' Maka dia berangan-angan. Lalu dikatakanlah kepadanya, 'Kamu mendapatkan sesuatu yg kamu khayalkan & sepuluh kali lipat dunia.' Beliau berkata, 'Lalu dia berkata, 'Apakah Engkau mengolok-olokku, sedangkan Engkau adl Raja.' Perawi berkata, 'Sungguh aku melihat Rasulullah tersenyum hingga gigi gerahamnya terlihat'. [HR. Muslim No.273].

Hadits Muslim 274

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ عَنْ أَنَسٍ عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ آخِرُ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ رَجُلٌ فَهْوَ يَمْشِي مَرَّةً وَيَكْبُو مَرَّةً وَتَسْفَعُهُ النَّارُ مَرَّةً فَإِذَا مَا جَاوَزَهَا الْتَفَتَ إِلَيْهَا فَقَالَ تَبَارَكَ الَّذِي نَجَّانِي مِنْكِ لَقَدْ أَعْطَانِي اللَّهُ شَيْئًا مَا أَعْطَاهُ أَحَدًا مِنْ الْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ فَتُرْفَعُ لَهُ شَجَرَةٌ فَيَقُولُ أَيْ رَبِّ أَدْنِنِي مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ فَلِأَسْتَظِلَّ بِظِلِّهَا وَأَشْرَبَ مِنْ مَائِهَا فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَا ابْنَ آدَمَ لَعَلِّي إِنَّ أَعْطَيْتُكَهَا سَأَلْتَنِي غَيْرَهَا فَيَقُولُ لَا يَا رَبِّ وَيُعَاهِدُهُ أَنْ لَا يَسْأَلَهُ غَيْرَهَا وَرَبُّهُ يَعْذِرُهُ لِأَنَّهُ يَرَى مَا لَا صَبْرَ لَهُ عَلَيْهِ فَيُدْنِيهِ مِنْهَا فَيَسْتَظِلُّ بِظِلِّهَا وَيَشْرَبُ مِنْ مَائِهَا ثُمَّ تُرْفَعُ لَهُ شَجَرَةٌ هِيَ أَحْسَنُ مِنْ الْأُولَى فَيَقُولُ أَيْ رَبِّ أَدْنِنِي مِنْ هَذِهِ لِأَشْرَبَ مِنْ مَائِهَا وَأَسْتَظِلَّ بِظِلِّهَا لَا أَسْأَلُكَ غَيْرَهَا فَيَقُولُ يَا ابْنَ آدَمَ أَلَمْ تُعَاهِدْنِي أَنْ لَا تَسْأَلَنِي غَيْرَهَا فَيَقُولُ لَعَلِّي إِنْ أَدْنَيْتُكَ مِنْهَا تَسْأَلُنِي غَيْرَهَا فَيُعَاهِدُهُ أَنْ لَا يَسْأَلَهُ غَيْرَهَا وَرَبُّهُ يَعْذِرُهُ لِأَنَّهُ يَرَى مَا لَا صَبْرَ لَهُ عَلَيْهِ فَيُدْنِيهِ مِنْهَا فَيَسْتَظِلُّ بِظِلِّهَا وَيَشْرَبُ مِنْ مَائِهَا ثُمَّ تُرْفَعُ لَهُ شَجَرَةٌ عِنْدَ بَابِ الْجَنَّةِ هِيَ أَحْسَنُ مِنْ الْأُولَيَيْنِ فَيَقُولُ أَيْ رَبِّ أَدْنِنِي مِنْ هَذِهِ لِأَسْتَظِلَّ بِظِلِّهَا وَأَشْرَبَ مِنْ مَائِهَا لَا أَسْأَلُكَ غَيْرَهَا فَيَقُولُ يَا ابْنَ آدَمَ أَلَمْ تُعَاهِدْنِي أَنْ لَا تَسْأَلَنِي غَيْرَهَا قَالَ بَلَى يَا رَبِّ هَذِهِ لَا أَسْأَلُكَ غَيْرَهَا وَرَبُّهُ يَعْذِرُهُ لِأَنَّهُ يَرَى مَا لَا صَبْرَ لَهُ عَلَيْهَا فَيُدْنِيهِ مِنْهَا فَإِذَا أَدْنَاهُ مِنْهَا فَيَسْمَعُ أَصْوَاتَ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَقُولُ أَيْ رَبِّ أَدْخِلْنِيهَا فَيَقُولُ يَا ابْنَ آدَمَ مَا يَصْرِينِي مِنْكَ أَيُرْضِيكَ أَنْ أُعْطِيَكَ الدُّنْيَا وَمِثْلَهَا مَعَهَا قَالَ يَا رَبِّ أَتَسْتَهْزِئُ مِنِّي وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِينَ فَضَحِكَ ابْنُ مَسْعُودٍ فَقَالَ أَلَا تَسْأَلُونِي مِمَّ أَضْحَكُ فَقَالُوا مِمَّ تَضْحَكُ قَالَ هَكَذَا ضَحِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا مِمَّ تَضْحَكُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مِنْ ضِحْكِ رَبِّ الْعَالَمِينَ حِينَ قَالَ أَتَسْتَهْزِئُ مِنِّي وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِينَ فَيَقُولُ إِنِّي لَا أَسْتَهْزِئُ مِنْكَ وَلَكِنِّي عَلَى مَا أَشَاءُ قَادِرٌ
Orang yg terakhir kali masuk surga adl seorang laki-laki, dia terkadang berjalan, terkadang menyungkur, & terkadang api neraka mejilatnya. Ketika dia telah melewatinya, maka dia menoleh kepada ke api tersebut seraya berkata, 'Mahasuci Allah yg telah menyelamatkanku darimu. Allah telah memberikan sesuatu kepadaku yg mana Dia tak pernah memberikannya kepada orang yg awal & akhir.' Lalu sebuah pohon diangkatkan kepadanya, lalu dia berkata, 'Wahai Rabbku, dekatkanlah kepadaku pohon ini agar aku dapat bernaung dgn naungannya & minum airnya.' Lalu Allah berfirman: Wahai anak Adam, boleh jadi jika Aku memberikannya kepadamu, niscaya kamu akan meminta yg lain kepadaKu.' Maka dia menjawab, 'Tidak wahai Rabbku.' Lalu dia berjanji kepada Allah untuk tak minta selain itu. Sedangkan Rabbnya memberikan udzur kepadanya karena Dia melihat sesuatu yg dia pasti tak dapat menahannya. Lalu pohon tersebut didekatkan kepadanya, lalu dia berlindung pada naungannya & minum dari airnya. Kemudian diangkatlah sebuah pohon lain yg lebih bagus daripada yg pertama. Maka dia berkata, 'Wahai Rabbku, dekatkanlah pohon ini kepadaku agar aku dapat minum dari airnya & berlindung dgn naungannya, aku tak akan meminta kepadaMu selainnya.' Maka Allah berkata, 'Wahai anak Adam, bukankah kamu telah berjanji kepada-Ku untuk tak meminta selainnya.' Lalu Allah berkata lagi, 'Boleh jadi jika Aku mendekatkannya kepadamu niscaya kamu meminta hal lainnya'. Lalu dia berjanji untuk tak meminta kepada Allah selain itu. Sedangkan Rabbnya memberikan udzur kepadanya karena Dia melihat sesuatu yg mana dia tak akan mampu menahan diri atasnya. Lalu Allah mendekatkan pohon tersebut untuknya, sehingga dia dapat berlindung dgn naungannya, & minum dari airnya. Kemudian pohon lainnya diangkat untuknya di sisi pintu surga. Pohon itu lebih indah daripada keduanya. Lalu dia berkata, 'Wahai Rabbku, dekatkanlah kepadaku pohon ini agar aku dapat berlindung dgn naungannya & minum dari airnya, aku tak akan meminta kepadamu hal lainnya. Maka Allah berkata, 'Wahai anak Adam, bukankah kamu berjanji kepada-Ku untuk tak memintaku selainnya.' Dia menjawab, 'Ya, memang benar wahai Rabbku. Kali ini aku tak akan memintanya kepadamu selainnya'. Sedangkan Rabbmu memberikan udzur kepadanya karena dia melihat pada dirinya sesuatu yg mana dia tak bisa menahan diri darinya. Lalu Allah mendekatkannya darinya. Ketika Allah mendekatkannya darinya, maka dia mendengar suara penduduk surga. Lalu dia berkata, 'Wahai Rabbku, masukkanlah aku kepadanya'. Maka Allah berkata, 'Wahai anak Adam, apa yg bisa membuatmu tak meminta lagi kepadaKu. Apakah kamu rela bila Aku memberikanmu dunia & semisalnya bersamanya.' Dia menjawab, 'Wahai Rabbku, apakah kamu memperolok-olokku, padahal Engkau adl Rabb alam semesta'. Lalu Ibnu Mas'ud tertawa, seraya berkata, 'Tidakkah kalian bertanya kepadaku tentang sesuatu yg membuatku tertawa?
' Mereka bertanya, 'Apa yg membuatmu tertawa?
' Ibnu Mas'ud berkata, 'Demikianlah Rasulullah tertawa.' Para sahabat, 'Apa yg membuatmu tertawa wahai Rasulullah?
' Beliau menjawab: '(Aku tertawa) karena sesuatu yg membuat tertawa Rabb alam semesta ketika hamba tersebut berkata, 'Apakah Engkau memperolok-olokku, padahal Engkau adl Rabb semesta alam.' Allah menjawab, 'Sesungguhnya Aku tak memperolok-olokmu, akan tetapi Aku mampu untuk melakukan segala sesuatu yg Aku kehendaki'. [HR. Muslim No.274].

Iman

Selasa, 25 November 2014

Agama Islam adalah agama yang benar dan agama seluruh Nabi

Agama adalah seperangkat aturan yang apa bila diikuti seutuhnya akan memberikan jaminan keselamatan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Agama yang benar pada prinsipnya adalah wadl’i Ilahiyy, artinya aturan-aturan yang telah dibuat oleh Allah, karena sesungguhnya hanya Allah saja yang berhak disembah, dan Dialah pemilik kehidupan dunia dan akhirat.
Dengan demikian hanya Allah pula yang benar-benar mengetahui segala perkara yang membawa kemaslahatan kehidupan di dunia, dan hanya Dia yang menetapkan perkara-perkara yang dapat menyelamatkan seorang hamba di akhirat kelak. Karena itu, di antara hikmah diutusnya para nabi dan rasul adalah untuk menyampaikan wahyu dari Allah kepada para hamba-Nya tentang perkara-perkara yang dapat menyelamatkan para hamba itu sendiri.
Seorang muslim meyakini sepenuhnya bahwa satu-satunya agama yang benar adalah hanya agama Islam. Karena itu ia memilih untuk memeluk agama tersebut, dan tidak memeluk agama lainnya. Allah mengutus para nabi dan para rasul untuk membawa Islam dan menyebarkannya, serta memerangi, menghapuskan serta memberantas kekufuran dan syirik.
Salah satu gelar Rasulullah adalah al-Mahi. Ketika beliau ditanya maknanya beliau menjawab:
وَأنَا الْمَاحِيْ الّذِيْ يَمْحُو اللهُ بِيَ الْكُفْرَ (روَاه البُخَاري ومُسْلم وَالترمذيّ وغيرُه)
”Aku adalah al-Mahi, yang dengan mengutusku Allah menghapuskan kekufuran”.
(HR. al-Bukhari, Muslim, dan at-Tirmidzi)
Sebagian orang ada yang beriman, dan mereka adalah orang-orang yang berbahagia. Sebagian lainnya tidak beriman, dan mereka adalah orang-orang yang celaka dan akan masuk neraka serta kekal di dalamnya tanpa penghabisan.
Allah menurunkan agama Islam untuk diikuti. Seandainya manusia bebas untuk berbuat kufur dan syirik, bebas untuk berkeyakinan apapun sesuai apa yang ia kehendaki, maka Allah tidak akan mengutus para nabi dan para rasul, serta tidak akan menurunkan kitab-kitab-Nya.
Adapun maksud dari firman Allah:
فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ (الكهف: 29)
Yang secara zhahir bermakna “Barang siapa berkehandak maka berimanlah ia, dan barang siapa berkehandak maka kafirlah ia”, QS. Al-Kahfi: 29,
bukan untuk tujuan memberi kebebasan untuk memilih (at-takhyir) antara kufur dan iman. Tapi tujuan dari ayat ini adalah untuk ancaman (at-tahdid). Karena itu lanjutan dari ayat tersebut adalah bermakna “Dan Kami menyediakan neraka bagi orang-orang kafir”.
Demikian pula yang maksud dengan firman Allah:
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ (البقرة: 256)
Yang secara zhahir bermakna bahwa dalam beragama tidak ada paksaan. Ayat ini bukan dalam pengertian larangan memeksa orang kafir untuk masuk Islam. Sebaliknya, seorang yang kafir sedapat mungkin kita ajak ia untuk masuk dalam agama Islam, karena hanya dengan demikian ia menjadi selamat di akhirat kelak.
Adapun ayat di atas menurut salah satu penafsirannya sudah dihapus (mansukhah) oleh ayat as-saif. Yaitu ayat yang berisi perintah untuk memerangi orang-orang kafir. Sementara menurut penafsiran lainnya bahwa ayat di atas hanya berlaku bagi kafir dzimmyy saja.
Bahwa manusia terbagi kepada dua golongan, sebagian ada yang mukmin dan sebagian lainnya ada yang kafir, adalah dengan kehendak Allah. Artinya, bahwa Allah telah berkehandak untuk memenuhi neraka dengan mereka yang kafir, baik dari kalangan jin maupun manusia. Namun demikian Allah tidak memerintahkan kepada kekufuran, dan Allah tidak meridlai kekufuran tersebut.
Karena itu dalam agama Allah tidak tidak ada istilah pluralisme beragama sebagai suatu ajaran dan ajakan. Demikian pula tidak ada istilah sinkretisme; atau faham yang menggabungkan “kebenaran” yang terdapat dalam beberapa agama atau semua agama yang lalu menurutnya diformulasikan. Seorang yang berkeyakinan bahwa ada agama yang hak selain agama Islam maka orang ini bukan seorang muslim, dan dia tidak mengetahui secara benar akan hakekat Islam.
Allah berfirman:
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (الكافرون: 6)
Makna zhahir ayat ini “Bagi kalian agama kalian dan bagiku agamaku”, QS. Al-Kafirun: 6.
Maksud ayat ini sama sekali bukan untuk pembenaran atau pengakuan terhadap keabsahan agama lain. Tapi untuk menegaskan bahwa Islam bertentangan dengan syirik dan tidak mungkin dapat digabungkan atau dicampuradukan antara keduanya. Artinya, semua agama selain Islam adalah agama batil yang harus ditinggalkan.
Kemudian firman Allah:
وَإِنَّا أَوْ إِيَّاكُمْ لَعَلَى هُدًى أَوْ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ (سبأ: 24)
Makna zhahir ayat ini “…dan sesungguhnya kami atau kalian –wahai orang-orang musyrik- pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata”, QS. Saba’: 24.
Ayat ini bukan dalam pengertian untuk meragukan apakah Islam sebagai agama yang benar atau tidak, tapi untuk menyampaikan terhadap orang-orang musyrik bahwa antara kita dan mereka pasti salah satunya ada yang benar dan satu lainnya pasti sesat. Dan tentu hanya orang-orang yang menyembah Allah saja yang berada dalam kebenaran, sementara orang-orang musyrik yang menyekutukan Allah berada dalam kesesatan.
Bahkan menurut Abu ‘Ubaidah kata “aw” (أو) dalam ayat di atas dalam pengertian “wa” (و) yang berarti “dan”. Gaya bahasa semacam ini dalam ilmu bahasa Arab disebut dengan al-laff wa an-nasyr. Dengan demikian yang dimaksud ayat tersebut adalah “kami berada dalam kebenaran dan kalian -wahai orang-orang musyrik- dalam kesesatan yang nyata”. Demikianlah yang telah dijelaskan oleh pakar tafsir, Imam Abu Hayyan al-Andalusi dalam kitab tafsirnya, al-Bahr al-Muhith.
Dalam al-Qur’an Allah berfirman:
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ (ءال عمران: 19)
“Sesungguhnya agama yang diridlai oleh Allah hanya agama Islam”, QS. Ali ‘Imran: 19.
Dalam ayat lain Allah berfirman:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ (ءال عمرا: 85)
“Dan barang siapa mencari selain agama Islam maka tidak akan diterima darinya dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang merugi”. QS. Ali ‘Imran: 85.
Dengan demikian maka Islam adalah satu-satunya agama yang hak dan yang diridlai oleh Allah bagi para hamba-Nya. Allah memerintahkan kita untuk memeluk agama Islam ini. Maka satu-satunya agama yang disebut dengan agama samawi hanya satu, yaitu agama Islam. Tidak ada agama samawi selain agama Islam.
Sementara makna Islam adalah tunduk dan turut terhadap apa yang dibawa oleh nabi dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.
ISLAM AGAMA SELURUH NABI
Agama Islam adalah agama seluruh nabi. Dari mulai nabi dan rasul pertama, yaitu nabi Adam, yang sebagai ayah -moyang- bagi seluruh manusia, hingga nabi dan rasul terakhir yang sebagai pimpinan mereka dan makhluk Allah paling mulia, yaitu nabi Muhammad.
Demikian pula seluruh pengikut para nabi adalah orang-orang yang beragama Islam.
Orang yang beriman dan mengikuti nabi Musa pada masanya disebut dengan mulim Musawi.
Orang yang beriman dan mengikuti nabi ‘Isa pada masanya disebut dengan muslim ‘Isawi.
Demikian pula orang muslim yang beriman dan mengikuti nabi Muhammad dapat dikatakan sebagai muslim Muhammadi.
>Nabi Ibrahim seorang muslim dan datang dengan membawa agama Islam.
Allah berfirman:
مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ (ءال عمران: 67)
“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan pula seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang jauh dari syirik dan kufur dan seorang yang muslim. Dan sekali-kali dia bukanlah seorang yang musyrik”.
(QS. Ali ‘Imran: 67)
>Nabi Sulaiman seorang muslim dan datang dengan membawa agama Islam.
Allah berfirman:
إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (30) أَلَّا تَعْلُوا عَلَيَّ وَأْتُونِي مُسْلِمِينَ (النمل: 31)
“Sesungguhnya surat itu dari Sulaiman, dan sesungguhnya -isi-nya: Dengan menyebut nama Allah yang maha pemurah lagi maha penyayang, bahwa jangalah kalian berlaku sombong terhadapku dan datanglah kepadaku sebagai orang-orang yang memeluk Islam”. (QS. An-Naml: 30-31)
>Nabi Yusuf seorang muslim dan datang dengan membawa agama Islam. Tentang doa nabi Yusuf
Allah berfirman:
تَوَفَّنِي مُسْلِمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ (يوسف: 101)
“Wafatkanlah aku dalam keadaan muslim dan gabungkan aku bersama orang-orang yang saleh”.
(QS. Yusuf: 101)
>Nabi ‘Isa seorang muslim, juga orang-orang yang beriman kepadanya dan menjadi pengikut setianya, yaitu kaum Hawwariyyun, mereka semua adalah orang-orang Islam.
Allah berfirman:
فَلَمَّا أَحَسَّ عِيسَى مِنْهُمُ الْكُفْرَ قَالَ مَنْ أَنْصَارِي إِلَى اللَّهِ قَالَ الْحَوَارِيُّونَ نَحْنُ أَنْصَارُ اللَّهِ آَمَنَّا بِاللَّهِ وَاشْهَدْ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ (ءال عمران: 52)
“Maka tatkala ‘Isa mengetahui keingkaran mereka (Bani Isra’il) berkatalah ia: Siapakah yang akan menjadi pembela-pembelaku untuk -menegakan agama- Allah. Para Hawwariyyun (sahabat-sahabat setia) menjawab: Kamilah pembela-pembela -agama- Allah. Kami beriman kepada Allah dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang muslim”. (QS. Ali ‘Imran: 52)
______
Dan masih banyak lagi ayat-ayat lainnya yang menunjukan bahwa agama semua nabi dan rasul adalah agama Islam dan bahwa mereka adalah orang-orang Islam.
Dengan demikian semua nabi datang dengan membawa agama Islam, tidak ada seorangpun dari mereka yang mambawa selain agama Islam.
Adapun perbedaan di antara para nabi adalah terletak dalam syari’at-syari’at yang mereka bawa saja.
Yaitu dalam aturan-aturan hukum praktis, seperti dalam tata cara ibadah, bersuci, hubungan antar manusia dan lainnya.
Tentang hal ini Allah berfirman:
لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا (48)
“Dan untuk tiap-tiap umat di antara kamu (umat Muhammad dan umat-umat sebelumnya) Kami berikan aturan dan jalan yang terang”. (QS. Al-Ma’idah: 48)
dalam ayat ini Allah memberitahukan bahwa masing-masing umat mengikuti syari’atnya tersendiri. Allah tidak menyatakan bahwa masing-masing memiliki agama tersendiri. Lebih tegas lagi Rasulullah dalam hal ini bersabda:
الأنْبِيَاءُ إخْوَةٌ لِعَلاّتٍ دِيْنُهُمْ وَاحِدٌ وَأُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى (روَاه البُخَاري)
“Seluruh nabi bagaikan saudara seayah, agama mereka satu yaitu agama Islam, dan syari’at-syari’at mereka yang berbeda-beda”. (HR. al-Bukhari)
Wallahu A'lam Bis-Shawaab

Senin, 10 November 2014

Keluarga Bahagia tanpa Problema

Sepuluh Wasiat untuk Istri yang Mendambakan “Keluarga Bahagia tanpa Problema”
Berikut ini sepuluh wasiat untuk wanita, untuk istri, untuk ibu rumah tangga dan ibunya anak-anak yang ingin menjadikan rumahnya sebagai pondok yang tenang dan tempat nan aman yang dipenuhi cinta dan kasih sayang, ketenangan dan kelembutan.

Wahai wanita mukminah!

Sepuluh wasiat ini aku persembahkan untukmu, yang dengannya engkau membuat ridla Tuhanmu, engau dapat membahagiakan suamimu dan engkau dapat menjaga tahtamu.

Wasiat Pertama: Takwa kepada Allah dan menjauhi maksiat

Bila engkau ingin kesengsaraan bersarang di rumahmu dan bertunas, maka bermaksiatlah kepada Allah!!

Sesungguhnya kemaksiatan menghancurkan negeri dan menggoncangkan kerajaan. Maka janganlah engkau goncangkan rumahmu dengan berbuat maksiat kepada Allah dan jangan engkau seperti Fulanah yang telah bermaksiat kepada Allah… Maka ia berkata dengan menyesal penuh tangis setelah dicerai oleh sang suami: “Ketaatan menyatukan kami dan maksiat menceraikan kami…”

Wahai hamba Allah… Jagalah Allah niscaya Dia akan menjagamu dan menjaga untukmu suamimu dan rumahmu. Sesungguhnya ketaatan akan mengumpulkan hati dan mempersatukannya, sedangkan kemaksiatan akan mengoyak hati dan mencerai-beraikan keutuhannya.

Karena itulah, salah seorang wanita shalihah jika mendapatkan sikap keras dan berpaling dari suaminya, ia berkata “Aku mohon ampun kepada Allah… itu terjadi karena perbuatan tanganku (kesalahanku)…”

Maka hati-hatilah wahai saudariku muslimah dari berbuat maksiat, khususnya:

- Meninggalkan shalat atau mengakhirkannya atau menunaikannya dengan cara yang tidak benar. Duduk di majlis ghibah dan namimah, berbuat riya’ dan sum’ah.

- Menjelekkan dan mengejek orang lain. Allah berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain(karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan janganlah wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan).” (Al Hujuraat: 11)

- Keluar menuju pasar tanpa kepentingan yang sangat mendesak dan tanpa didampingi mahram. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَحَبُّ الْبِلادِ إِلَى اللهِ مَسَاجِدُهُمْ وَأَبْغَضَ الْبِلادِ إِلَى اللهِ أَسْوَاقُهُمْ

“Negeri yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjidnya dan negeri yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasarnya.”1

- Mendidik anak dengan pendidikan barat atau menyerahkan pendidikan anak kepada para pembantu dan pendidik-pendidik yang kafir.

- Meniru wanita-wanita kafir. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.”2

- Menyaksikan film-film porno dan mendengarkan nyanyian.

- Membaca majalah-majalah lawakan/humor.

- Membiarkan sopir dan pembantu masuk ke dalam rumah tanpa kepentingan mendesak.

- Membiarkan suami dalam kemaksiatannya.3

- Bersahabat dengan wanita-wantia fajir dan fasik. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الْمَرْءُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ

“Seseorang itu menurut agama temannya.”4

- Tabarruj (pamer kecantikan) dan sufur (membuka wajah)

Wasiat kedua: Berupaya mengenal dan memahami suami

Hendaknya seorang istri berupaya memahami suaminya. Ia tahu apa yang disukai suami maka ia berusaha memenuhinya. Dan ia tahu apa yang dibenci suami maka ia berupaya untuk menjauhinya, dengan catatan selama tidak dalam perkara maksiat kepada Allah, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al Khaliq (Allah Ta`ala). Berikut ini dengarkanlah kisah seorang istri yang bijaksana yang berupaya memahami suaminya.

Berkata sang suami kepada temannya: “Selama dua puluh tahun hidup bersama belum pernah aku melihat dari istriku perkara yang dapat membuatku marah.”

Maka berkata temannya dengan heran: “Bagaimana hal itu bisa terjadi.”

Berkata sang suami: “Pada malam pertama aku masuk menemui istriku, aku mendekat padanya dan aku hendak menggapainya dengan tanganku, maka ia berkata: ‘Jangan tergesa-gesa wahai Abu Umayyah.’ Lalu ia berkata: ‘Segala puji bagi Allah dan shalawat atas Rasulullah… Aku adalah wanita asing, aku tidak tahu tentang akhlakmu, maka terangkanlah kepadaku apa yang engkau sukai niscaya aku akan melakukannya dan apa yang engkau tidak sukai niscaya aku akan meninggalkannya.’ Kemudian ia berkata: ‘Aku ucapkan perkataaan ini dan aku mohon ampun kepada Allah untuk diriku dan dirimu.’”

Berkata sang suami kepada temannya: “Demi Allah, ia mengharuskan aku untuk berkhutbah pada kesempatan tersebut. Maka aku katakan: ‘Segala puji bagi Allah dan aku mengucapkan shalawat dan salam atas Nabi dan keluarganya. Sungguh engkau telah mengucapkan suatu kalimat yang bila engkau tetap berpegang padanya, maka itu adalah kebahagiaan untukmu dan jika engkau tinggalkan (tidak melaksanakannya) jadilah itu sebagai bukti untuk menyalahkanmu. Aku menyukai ini dan itu, dan aku benci ini dan itu. Apa yang engkau lihat dari kebaikan maka sebarkanlah dan apa yang engkau lihat dari kejelekkan tutupilah.’ Istri berkata: ‘Apakah engkau suka bila aku mengunjungi keluargaku?’ Aku menjawab: ‘Aku tidak suka kerabat istriku bosan terhadapku’ (yakni si suami tidak menginginkan istrinya sering berkunjung). Ia berkata lagi: ‘Siapa di antara tetanggamu yang engkau suka untuk masuk ke rumahmu maka aku akan izinkan ia masuk? Dan siapa yang engkau tidak sukai maka akupun tidak menyukainya?’ Aku katakan: ‘Bani Fulan adalah kaum yang shaleh dan Bani Fulan adalah kaum yang jelek.’”

Berkata sang suami kepada temannya: “Lalu aku melewati malam yang paling indah bersamanya. Dan aku hidup bersamanya selama setahun dalam keadaan tidak pernah aku melihat kecuali apa yang aku sukai. Suatu ketika di permulaan tahun, tatkala aku pulang dari tempat kerjaku, aku dapatkan ibu mertuaku ada di rumahku. Lalu ibu mertuaku berkata kepadaku: ‘Bagaimana pendapatmu tentang istrimu?’”

Aku jawab: “Ia sebaik-baik istri.”

Ibu mertuaku berkata: “Wahai Abu Umayyah.. Demi Allah, tidak ada yang dimiliki para suami di rumah-rumah mereka yang lebih jelek daripada istri penentang (lancang). Maka didiklah dan perbaikilah akhlaknya sesuai dengan kehendakmu.”

Berkata sang suami: “Maka ia tinggal bersamaku selama dua puluh tahun, belum pernah aku mengingkari perbuatannya sedikitpun kecuali sekali, itupun karena aku berbuat dhalim padanya.”5

Alangkah bahagia kehidupannya…! Demi Allah, aku tidak tahu apakah kekagumanku tertuju pada istri tersebut dan kecerdasan yang dimilikinya? Ataukah tertuju pada sang ibu dan pendidikan yang diberikan untuk putrinya? Ataukah terhadap sang suami dan hikmah yang dimilikinya? Itu adalah keutamaan Allah yang diberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki.

Wasiat ketiga: Ketaatan yang nyata kepada suami dan bergaul dengan baik

Sesungguhnya hak suami atas istrinya itu besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَوْ كُنْتُ آمِرَا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.”6

Hak suami yang pertama adalah ditaati dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah dan baik dalam bergaul dengannya serta tidak mendurhakainya. Bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

إِثْنَانِ لا تُجَاوِزُ صَلاتُهُمَا رُؤُوْسُهُمَا: عَبْدٌ آبَق مِنْ مَوَالِيْهِ حَتَّى يَرْجِعَ وَامْرَأَةٌ عَصَتْ زَوْجَهَا حَتَّى تَرْجِعَ

“Dua golongan yang shalatnya tidak akan melewati kepalanya, yaitu budak yang lari dari tuannya hingga ia kembali dan istri yang durhaka kepada suaminya hingga ia kembali.”7

Karena itulah Aisyah Ummul Mukminin berkata dalam memberi nasehat kepada para wanita: “Wahai sekalian wanita, seandainya kalian mengetahui hak suami-suami kalian atas diri kalian niscaya akan ada seorang wanita di antara kalian yang mengusap debu dari kedua kaki suaminya dengan pipinya.”8

Engkau termasuk sebaik-baik wanita!!

Dengan ketaatanmu kepada suamimu dan baiknya pergaulanmu terhadapnya, engkau akan menjadi sebaik-baik wanita, dengan izin Allah. Pernah ada yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Wanita bagaimanakah yang terbaik?” Beliau menjawab:

اَلَّتِى تَسِرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيْعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلا تُخَالِفُهُ فِيْ نَفْسِهَا وَلا مَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

“Yang menyenangkan suami ketika dipandang, taat kepada suami jika diperintah dan ia tidak menyalahi pada dirinya dan hartanya dengan yang tidak disukai suaminya.” (Isnadnya hasan)

Ketahuilah, engkau termasuk penduduk surga dengan izin Allah, jika engkau bertakwa kepada Allah dan taat kepada suamimu, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

اَلْمَرْأَةُ إِذَا صَلَّتْ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَأَحْصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، فَلْتَدْخُلُ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

“Bila seorang wanita shalat lima waktu, puasa pada bulan Ramadlan, menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.”9

Wasiat keempat: Bersikap qana’ah (merasa cukup)

Kami menginginkan wanita muslimah ridla dengan apa yang diberikan (suami) untuknya baik itu sedikit ataupun banyak. Maka janganlah ia menuntut di luar kesanggupan suaminya atau meminta sesuatu yang tidak perlu. Dalam riwayat disebutkan “Wanita yang paling besar barakahnya.” Wahai siapa gerangan wanita itu?! Apakah dia yang menghambur-hamburkan harta menuruti selera syahwatnya dan mengenyangkan keinginannya? Ataukah dia yang biasa mengenakan pakaian termahal walau suaminya harus berhutang kepada teman-temannya untuk membayar harganya?! Sekali-kali tidak… demi Allah, namun (mereka adalah):

أَعْظَمُ النِّسَاءِ بَرَكَةٌ، أَيْسَرُّهُنَّ مُؤْنَةً

“Wanita yang paling besar barakahnya adalah yang paling ringan maharnya.”10

Renungkanlah wahai suadariku muslimah adabnya wanita salaf radliallahu ‘anhunna… Salah seorang dari mereka bila suaminya hendak keluar rumah ia mewasiatkan satu wasiat padanya. Apa wasiatnya? Ia berkata kepada sang suami: “Hati-hatilah engkau wahai suamiku dari penghasilan yang haram, karena kami bisa bersabar dari rasa lapar namun kami tidak bisa sabar dari api neraka…”

Adapun sebagian wanita kita pada hari ini apa yang mereka wasiatkan kepada suaminya jika hendak keluar rumah?! Tak perlu pertanyaan ini dijawab karena aku yakin engkau lebih tahu jawabannya dari pada diriku.

Wasiat kelima: Baik dalam mengatur urusan rumah, seperti mendidik anak-anak dan tidak menyerahkannya pada pembantu, menjaga kebersihan rumah dan menatanya dengan baik dan menyiapkan makan pada waktunya. Termasuk pengaturan yang baik adalah istri membelanjakan harta suaminya pada tempatnya (dengan baik), maka ia tidak berlebih-lebihan dalam perhiasan dan alat-alat kecantikan.

Renungkanlah semoga Allah menjagamu, kisah seorang wanita, istri seorang tukang kayu… Ia bercerita: “Jika suamiku keluar mencari kayu (mengumpulkan kayu dari gunung) aku ikut merasakan kesulitan yang ia temui dalam mencari rezki, dan aku turut merasakan hausnya yang sangat di gunung hingga hampir-hampir tenggorokanku terbakar. Maka aku persiapkan untuknya air yang dingin hingga ia dapat meminumnya jika ia datang. Aku menata dan merapikan barang-barangku (perabot rumah tangga) dan aku persiapkan hidangan makan untuknya. Kemudian aku berdiri menantinya dengan mengenakan pakaianku yang paling bagus. Ketika ia masuk ke dalam rumah, aku menyambutnya sebagaimana pengantin menyambut kekasihnya yang dicintai, dalam keadaan aku pasrahkan diriku padanya… Jika ia ingin beristirahat maka aku membantunya dan jika ia menginginkan diriku aku pun berada di antara kedua tangannya seperti anak perempuan kecil yang dimainkan oleh ayahnya.”

Wasiat keenam: Baik dalam bergaul dengan keluarga suami dan kerabat-kerabatnya, khususnya dengan ibu suami sebagai orang yang paling dekat dengannya. Wajib bagimu untuk menampakkan kecintaan kepadanya, bersikap lembut, menunjukkan rasa hormat, bersabar atas kekeliruannya dan engkau melaksanakan semua perintahnya selama tidak bermaksiat kepada Allah semampumu.

Berapa banyak rumah tangga yang masuk padanya pertikaian dan perselisihan disebabkan buruknya sikap istri terhadap ibu suaminya dan tidak adanya perhatian akan haknya. Ingatlah wahai hamba Allah, sesungguhnya yang bergadang dan memelihara pria yang sekarang menjadi suamimu adalah ibu ini, maka jagalah dia atas kesungguhannya dan hargailah apa yang telah dilakukannya. Semoga Allah menjaga dan memeliharamu. Maka adakah balasan bagi kebaikan selain kebaikan?

Wasiat ketujuh: Menyertai suami dalam perasaannya dan turut merasakan duka cita dan kesedihannya.

Jika engkau ingin hidup dalam hati suamimu maka sertailah dia dalam duka cita dan kesedihannya. Aku ingin mengingatkan engkau dengan seorang wanita yang terus hidup dalam hati suaminya sampaipun ia telah meninggal dunia. Tahun-tahun yang terus berganti tidak dapat mengikis kecintaan sang suami padanya dan panjangnya masa tidak dapat menghapus kenangan bersamanya di hati suami. Bahkan ia terus mengenangnya dan bertutur tentang andilnya dalam ujian, kesulitan dan musibah yang dihadapi. Sang suami terus mencintainya dengan kecintaan yang mendatangkan rasa cemburu dari istri yang lain, yang dinikahi sepeninggalnya. Suatu hari istri yang lain itu (yakni Aisyah radliallahu ‘anha) berkata:

مَا غِرْتُ عَلَى امْرَأَةٍ لِلنَّبِيِّ؟ مَا غِرْتُ عَلَى خَدِيْجَةَ هَلَكَتْ قَبْلَ أَنْ يَتَزَوَّجَنِي، لَمَّا كُنْتُ أَسْمَعُهُ يَذْكُرُهَا

“Aku tidak pernah cemburu kepada seorang pun dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti cemburuku pada Khadijah, padahal ia meninggal sebelum beliau menikahiku, mana kala aku mendengar beliau selalu menyebutnya.”11

Dalam riwayat lain:

مَا غِرْتُ عَلَى أَحَدٍ مِنْ نِسَاءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا غِرْتُ عَلَى خَدِيْجَةَ وَمَا رَأَيْتُهَا وَلَكِنْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ ذِكْرَهَا

“Aku tidak pernah cemburu kepada seorangpun dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti cemburuku pada Khadijah, padahal aku tidak pernah melihatnya, akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam banyak menyebutnya.”12

Suatu kali Aisyah berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam setelah beliau menyebut Khadijah:

كَأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ فِي الدُّنْيَا امْرَأَةٌ إِلا خَدِيْجَةُ فَيَقُولُ لَهَا إِنَّهَا كَانَتْ وَكَانَتْ

“Seakan-akan di dunia ini tidak ada wanita selain Khadijah?!” Maka beliau berkata kepada Aisyah: ‘Khadijah itu begini dan begini.’”13

Dalam riwayat Ahmad pada Musnadnya disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “begini dan begini” (dalam hadits diatas) adalah sabda beliau:

آمَنَتْبِي حِيْنَ كَفَرَ النَّاسُ وَصَدَّقَتْنِي إِذْكَذَّبَنِي النَّاسُ رَوَاسَتْنِي بِمَالِهَا إِذْحَرَمَنِي النَّاسُ وَرَزَقَنِي اللهُ مِنْهَا الوَلَد

“Ia beriman kepadaku ketika semua orang kufur, ia membenarkan aku ketika semua orang mendustakanku, ia melapangkan aku dengan hartanya ketika semua orang meng-haramkan (menghalangi) aku dan Allah memberiku rezki berupa anak darinya.”14

Dialah Khadijah yang seorangpun tak akan lupa bagaimana ia mengokohkan hati Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan memberi dorongan kepada beliau. Dan ia menyerahkan semua yang dimilikinya di bawah pengaturan beliau dalam rangka menyampaikan agama Allah kepada seluruh alam.

Seorangpun tidak akan lupa perkataannya yang masyhur yang menjadikan Nabi merasakan tenang setelah terguncang dan merasa bahagia setelah bersedih hati ketika turun wahyu pada kali yang pertama:

وَاللهُ لا يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَكْسِبُ الْمَعْدُوْمَ وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ

“Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selama-lamanya. Karena sungguh engkau menyambung silaturahmi, menanggung orang lemah, menutup kebutuhan orang yang tidak punya dan engkau menolong setiap upaya menegakkan kebenaran.”15

Jadilah engkau wahai saudari muslimah seperi Khadijah, semoga Allah meridhainya dan meridlai kita semua.

Wasiat kedelapan: Bersyukur (berterima kasih) kepada suami atas kebaikannya dan tidak melupakan keutamaanya.

Siapa yang tidak tahu berterimakasih kepada manusia, ia tidak akan dapat bersyukur kepada Allah. Maka janganlah meniru wanita yang jika suaminya berbuat kebaikan padanya sepanjang masa (tahun), kemudian ia melihat sedikit kesalahan dari suaminya, ia berkata: “Aku sama sekali tidak melihat kebaikan darimu…” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda:

يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ اَهْلِ النَّارِ فَقُلْنَ يَا رَسُولَ اللهِ وَلَمْ ذَلِكَ قَالَ تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ

“Wahai sekalian wanita bersedekahlah karena aku melihat mayoritas penduduk nereka adalah kalian.” Maka mereka (para wanita) berkata: “Ya Rasulullah kepada demikian?” Beliau menjawab: “Karena kalian banyak melaknat dan mengkufuri kebaikan suami.”16

Mengkufuri kebikan suami adalah menentang keutamaan suami dan tidak menunaikan haknya.

Wahai istri yang mulia! Rasa terima kasih pada suami dapat engkau tunjukkan dengan senyuman manis di wajahmu yang menimbulkan kesan di hatinya, hingga terasa ringan baginya kesulitan yang dijumpai dalam pekerjaannya. Atau engkau ungkapkan dengan kata-kata cinta yang memikat yang dapat menyegarkan kembali cintamu dalam hatinya. Atau memaafkan kesalahan dan kekurangannya dalam menunaikan hakmu. Namun di mana bandingan kesalahan itu dengan lautan keutamaan dan kebaikannya padamu.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لا يَنْظُرُ اللهَ إِلَى امْرَأَةٍ لا تَشْكُرُ زَوْجَهَا وَهِيَ لا تَسْتَغْنِيَ عَنْهُ

“Allah tidak akan melihat kepada istri yang tidak tahu bersyukur kepada suaminya dan ia tidak merasa cukup darinya.”17

Wasiat kesembilan: Menyimpan rahasia suami dan menutupi kekurangannya (aibnya).

Istri adalah tempat rahasia suami dan orang yang paling dekat dengannya serta paling tahu kekhususannya (yang paling pribadi dari diri suami). Bila menyebarkan rahasia merupakan sifat yang tercela untuk dilakukan oleh siapa pun maka dari sisi istri lebih besar dan lebih jelek lagi.

Sesungguhnya majelis sebagian wanita tidak luput dari membuka dan menyebarkan aib-aib suami atau sebagian rahasianya. Ini merupakan bahaya besar dan dosa yang besar. Karena itulah ketika salah seorang istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebarkan satu rahasia beliau, datang hukuman keras, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersumpah untuk tidak mendekati isti tersebut selama satu bulan penuh.

Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat-Nya berkenaan dengan peristiwa tersebut.

وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا فَلَمَّا نَبَّأَتْ بِهِ وَأَظْهَرَهُ اللهُ عَلَيْهِ عَرَّفَ بَعْضَهُ وَأَعْرَضَ عَنْ بَعْضٍ

“Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dari isteri-isterinya suatu peristiwa. Maka tatkala si istri menceritakan peristiwa itu (kepada yang lain), dan Allah memberitahukan hal itu kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah kepada beliau) dan menyembunyikan sebagian yang lain.” (At Tahriim: 3)

Suatu ketika Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam mengunjungi putranya Ismail, namun beliau tidak mejumpainya. Maka beliau tanyakan kepada istri putranya, wanita itu menjawab: “Dia keluar mencari nafkah untuk kami.” Kemudian Ibrahim bertanya lagi tentang kehidupan dan keadaan mereka. Wanita itu menjawab dengan mengeluh kepada Ibrahim: “Kami adalah manusia, kami dalam kesempitan dan kesulitan.” Ibrahim ‘Alaihis Salam berkata: “Jika datang suamimu, sampaikanlah salamku padanya dan katakanlah kepadanya agar ia mengganti ambang pintunya.” Maka ketika Ismail datang, istrinya menceritakan apa yang terjadi. Mendengar hal itu, Ismail berkata: “Itu ayahku, dan ia memerintahkan aku untuk menceraikanmu. Kembalilah kepada keluargamu.” Maka Ismail menceraikan istrinya. (Riwayat Bukhari)

Ibrahim ‘Alaihis Salam memandang bahwa wanita yang membuka rahasia suaminya dan mengeluhkan suaminya dengan kesialan, tidak pantas untuk menjadi istri Nabi maka beliau memerintahkan putranya untuk menceraikan istrinya.

Oleh karena itu, wahai saudariku muslimah, simpanlah rahasia-rahasia suamimu, tutuplah aibnya dan jangan engkau tampakkan kecuali karena maslahat yang syar’i seperti mengadukan perbuatan dhalim kepada Hakim atau Mufti (ahli fatwa) atau orang yang engkau harapkan nasehatnya. Sebagimana yang dilakukan Hindun radliallahu ‘anha di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hindun berkata: “Abu Sufyan adalah pria yang kikir, ia tidak memberiku apa yang mencukupiku dan anak-anakku. Apakah boleh aku mengambil dari hartanya tanpa izinnya?!”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ambillah yang mencukupimu dan anakmu dengan cara yang ma`ruf.”

Cukup bagimu wahai saudariku muslimah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

إِنَّ مِنْ شَرِ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ أَحَدُهُمَا سِرُّ صَاحِبَهُ

“Sesungguhnya termasuk sejelek-jelek kedudukan manusia pada hari kiamat di sisi Allah adalah pria yang bersetubuh dengan istrinya dan istri yang bersetubuh dengan suaminya, kemudian salah seorang dari keduanya menyebarkan rahasia pasanannya.”18

Wasiat terakhir: Kecerdasan dan kecerdikan serta berhati-hati dari kesalahan-kesalahan.

- Termasuk kesalahan adalah: Seorang istri menceritakan dan menggambarkan kecantikan sebagian wanita yang dikenalnya kepada suaminya, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang yang demikian itu dengan sabdanya:

لا تُبَاشِرُ مَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فَتَنْعَتَهَا لِزَوْجِهَا كَأَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا

“Janganlah seorang wanita bergaul dengan wanita lain lalu ia mensifatkan wanita itu kepada suaminya sehingga seakan-akan suaminya melihatnya.”19

Tahukah engkau mengapa hal itu dilarang?!

- Termasuk kesalahan adalah apa yang dilakukan sebagian besar istri ketika suaminya baru kembali dari bekerja. Belum lagi si suami duduk dengan enak, ia sudah mengingatkannya tentang kebutuhan rumah, tagihan, tunggakan-tunggakan dan uang jajan anak-anak. Dan biasanya suami tidak menolak pembicaraan seperti ini, akan tetapi seharusnyalah seorang istri memilih waktu yang tepat untuk menyampaikannya.

- Termasuk kesalahan adalah memakai pakaian yang paling bagus dan berhias dengan hiasan yang paling bagus ketika keluar rumah. Adapun di hadapan suami, tidak ada kecantikan dan tidak ada perhiasan.

Dan masih banyak lagi kesalahan lain yang menjadi batu sandungan (penghalang) bagi suami untuk menikmati kesenangan dengan istrinya. Istri yang cerdas adalah yang menjauhi semua kesalahan itu.

Footnote:

1Riwayat Muslim dalam Al-Masajid: (bab Fadlul Julus fil Mushallahu ba’dash Shubhi wa Fadlul Masajid)
2Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud, dishahihkan oleh Al Albany, lihat “Irwaul Ghalil“, no. 1269 dan “Shahihul Jami’” no. 6149
3Lihat kitab “Kaif Taksabina Zaujak?!” oleh Syaikh Ibrahim bin Shaleh Al Mahmud, hal. 13
4Riwayat Ahmad dan Tirmidzi, ia berkata: Hadits hasan gharib. Berkata Al Albany: “Hadits ini sebagaimana dikatakan oleh Tirmidzi.” Lihat takhrij “Misykatul Masabih” no. 5019
5Al Masyakil Az Zaujiyyah wa Hululuha fi Dlaw`il Kitab wa Sunnah wal Ma’ariful Haditsiyah oleh Muhammad Utsman Al Khasyat, hal. 28-29
6Riwayat Ahmad dan Tirmidzi, dishahihkan Al Albany, lihat “Shahihul Jami`us Shaghir” no. 5294
7Riwayat Thabrani dan Hakim dalam “Mustadrak“nya, dishahihkan Al Albany hafidhahullah sebagaimana dalam “Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah” no. 288
8Lihat kitab “Al Kabair” oleh Imam Dzahabi hal. 173, cetakan Darun Nadwah Al Jadidah
9Riwayat Ibnu Nuaim dalam “Al Hilyah“. Berkata Syaikh Al Albany: “Hadits ini memiliki penguat yang menaikkannya ke derajat hasan atau shahih.” Lihat “Misykatul Mashabih” no. 3254
10Hadits lemah, diriwayatkan Hakim dan dishahihkannya dan disepakati Dzahabi. Namun Al Albany mengisyaratkan kelemahan hadits ini. Illatnya pada Ibnu Sukhairah dan pembicaraaan tentangnya disebutkan secara panjang lebar pada tempatnya, lihatlah dalam “Silsilah Al Ahadits Ad Dlaifah” no. 1117
11Semuanya dari riwayat Bukhari dalam shahihnya kitab “Manaqibul Anshar“, bab Tazwijun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Khadijah wa Fadluha radliallahu ‘anha.
12Semuanya dari riwayat Bukhari dalam shahihnya kitab “Manaqibul Anshar“, bab Tazwijun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Khadijah wa Fadluha radliallahu ‘anha.
13Semuanya dari riwayat Bukhari dalam shahihnya kitab “Manaqibul Anshar“, bab Tazwijun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Khadijah wa Fadluha radliallahu ‘anha.
14Diriwayatkan Ahmad dalam Musnadnya 6/118 no. 24908. Aku katakan: Al Hafidh Ibnu Hajar membawakan riwayat ini dalam “Fathul Bari“, ia berkata: “Dalam riwayat Ahmad dari hadits Masruq dari Aisyah.” Dan ia menyebutkannya, kemudian mendiamkannya. Di tempat lain (juz 7/138), ia berkata: “Diriwayatkan Ahmad dan Thabrani.” Kemudian membawakan hadits tersebut. Berkata Syaikh kami Abdullah Al Hakami hafidhahullah: “Mungkin sebab diamnya Al Hafidh rahimahullah karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama Mujalid bin Said Al Hamdani. Dalam “At Taqrib” hal. 520, Al Hafidh berkata: “Ia tidak kuat dan berubah hapalannya pada akhir umurnya.” Al Haitsami bersikap tasahul (bermudah-mudah) dalam menghasankan hadits ini, beliau berkata dalam Al Majma’ (9/224): “Diriwayatkan Ahmad dan isnadnya hasan.”
15Muttafaq alaihi, diriwayatkan Bukhari dalam “Kitab Bad’il Wahyi” dan Muslim dalam “Kitabul Iman”
16Diriwayatkan Bukhari dalam “Kitab Al Haidl“, (bab Tarkul Haidl Ash Shaum) dan diriwayatkan Muslim dalam “Kitabul Iman” (bab Nuqshanul Iman binuqshanith Thaat)
17Diriwayatkan Nasa’i dalam “Isyratun Nisa’” dengan isnad yang shahih.
18Diriwayatkan Muslim dalam “An Nikah” (bab Tahrim Ifsya’i Sirril Mar’ah).
19Diriwayatkan Bukhari dalam “An Nikah” (bab Laa Tubasyir Al Mar’atul Mar’ah). Berkata sebagian ulama: “Hikmah dari larangan itu adalah kekhawatiran kagumnya orang yang diceritakan terhadap wanita yang sedang digambarkan, maka hatinya tergantung dengannya (menerawang membayangkannya) sehingga ia jatuh kedalam fitnah. Terkadang yang menceritakan itu adalah istrinya -sebagaimana dalam hadits dia atas- maka bisa jadi hal itu mengantarkan pada perceraiannya. Menceritakan kebagusan wanita lain kepada suami mengandung kerusakan-kerusakan yang tidak terpuji akibatnya.

Sumber: الأسرة بلا مشاكل karya Mazin bin Abdul Karim Al Farih. Edisi Indonesia: Rumah Tangga Tanpa Problema; bab Sepuluh Wasiat untuk Istri yang Mendambakan “Keluarga Bahagia tanpa Problema“, hal. 59-82. Penerjemah: Ummu Ishâq Zulfâ bintu Husein. Editor: Abû ‘Umar ‘Ubadah. Penerbit: Pustaka Al-Haura’, cet. ke-2, Jumadits Tsani 1424H. Dinukil untuk http://akhwat.web.id. Silakan mengcopy dan memperbanyak dengan menyertakan sumbernya.

Cermin Rumah Tangga bahagia

Cermin Rumah Tangga
Keluarga bahagia adalah dambaan setiap insan. Banyak cara yang ditawarkan dan banyak jalan yang ditempuh untuk menggapainya. Walaupun terkadang berakhir dengan kekecewaan. Namun bagi setiap muslim, mereka menyadari bahwa rumah tangga Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- adalah potret nyata keluarga bahagia, cermin utama untuk mewujudkan impian setiap muslim dalam meraih kebahagiaan dan menciptakan suasana yang harmonis dalam keluarga sehingga mampu menjadikan rumah mereka seperti surga. Bukan hanya di dunia saja, namun juga sebagai jembatan menuju negeri akhirat yang kekal tiada sirna.
Keluarga bisa menjadi surga di dunia, penyejuk hati bagi panasnya penderitaan dunia, pelepas lelah setelah letih bekerja dan pemupuk semangat kerja. Namun keluarga bisa pula menjadi neraka dunia, pemusnah harapan dan cita-cita. Oleh karenanya, mulianya akhlak seseorang atau bejatnya moral seseorang , seringnya berawal dari keluarga.
Pada edisi kali ini, kami akan mengantar para pembaca yang budiman untuk menyimak kehidupaan rumah tangga Nabi –Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Menikmati indahnya surga dunia dan melihat Nabi – Shallallahu ‘alaihi wa sallam – dalam mengarungi bahtera rumah tangga untuk selanjutnya kita dapat meneladaninya. Sebab hal itu merupakan jaminan untuk meraih kebahagiaan yang kita dambakan. Allah -Ta’ala- berfirman,
“Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. ”.
(QS. Al-Ahzaab : 21)

Berlemah lembut kepada wanita dan berupaya menggapai cintanya.
Seorang suami hendaknya berlaku lemah lembut kepada istrinya dan begitu pula sebaliknya. Penuh kasih sayang kepadanya, berakhlak yang mulia serta bergaul yang baik terhadap keluarganya. Sebab hal itu akan mewujudkan keluarga yang mawaddah wa rahmah. Demikianlah yang dicontohkan oleh Nabi- Shallallahu ‘alaihi wa sallam - agar menjadi teladan bagi umatnya dan senantiasa menghiasi diri mereka dengan akhlak tersebut.
عن عائشة رضي الله عنها قالت : ( دعاني رسول الله صلى الله عليه وسلم ودخل الحبشة يلعبون بحرابهم في المسجد [ في يوم عيد] فقال لي : يا حميراء أتحبين أن تنظري إليهم ؟ فقلت : نعم فقام بالباب وجئته فوضعت ذقني على عاتقه وأسندت وجهي إلى خده قالت : ومن قولهم يومئذ : أبا القاسم طيبا. حتى إذا مللت قال : حسبك: قلت : لا تعجل فقام لي ثم قال : حسبك ؟ قلت : لا تعجل قالت : ما بي حب النظر إليهم ولكن أحببت أن يبلغ النساء مقامه لي ومكاني منه حتى شبعت
“Dari Aisyah istri Nabi- Shallallahu ‘alaihi wa sallam -berkata, “Orang-orang Habasyah masuk ke masjid mengadakan permainan [di hari ‘ied]. Nabi – Shallallahu ‘alaihi wa sallam – bersabda kepadaku, “Wahai Humaira, apakah engkau suka melihat permainan mereka?” Aku menjawab, “Ya.” Lalu beliau bangkit menuju pintu. Akupun mengikutinya. Kuletakkan daguku pada pundaknya dan kutempelkan wajahku pada pipi beliau. Aisyah bertutur, “Diantara perkataan mereka pada hari itu adalah , “Abu Qosim yang baik.”Rasulullah – Shallallahu ‘alaihi wa sallam -bersabda, “Cukup?” Aku menjawab, “Wahai Rasulullah, jangan tergesa-gesa.” Lalu beliau bangkit dan berkata lagi ,”Sudah cukup?” Aku menjawab, “Jangan tergesa-gesa, wahai Rasulullah”. Aisyah berkata,”Sebenarnya bukan karena aku suka melihat permainan mereka. Tetapi aku ingin agar para wanita mngetahui kedudukanku di sisi Beliau – Shallallahu ‘alaihi wa sallam – dan kedudukan beliau di sisiku.” [HR. HR. Al-Bukhoriy, Muslim, Ahmad, dan An-Nasa’iy dalam Al-Kubro (no.8951)]
Dalam hadits ini terdapat beberapa faedah yang bisa kita petik:
Pentingnya bersikap lembut dan berupaya meraih cinta wanita sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah - Shallallahu ‘alaihi wa sallam – kepada ‘Aisyah untuk mengajaknya menyaksikan permainan tombak orang-orang Habasyah di masjid pada hari ‘ied.
Lantaran itu, sepantasnyalah bagi setiap muslim untuk meneladani Nabinya -Shallallahu alaihi wa sallam- dalam membahagiakan istri-istri mereka dan berupaya meraih cinta istrinya. Sebab hal itu akan memberikan rasa bahagia tersendiri di sisi para istri dan menyadari bahwa begitu berartinya diri seorang istri di sisi suaminya. Namun, terkadang kondisi seperti ini banyak disalahartikan oleh sebagian wanita di zaman ini. Mereka senantiasa dimanjakan oleh suami mereka sehingga menjadi wanita yang tidak bersyukur dan ingkar kepada kebaikan suami. Kondisi inilah yang pernah disabdakan oleh Rasulullah – ketika beliau berkata,
أُرِيْتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ . قِيْلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللهِ ؟ , قال: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ اْلإِحْسَانَ , لَوْ أَحْسَنْتَ إَلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ , ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا, قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْراً قَطُّ
“Telah diperlihatkan neraka kepadaku. Ternyata mayoritas penghuninya adalah wanita, mereka telah kufur (ingkar)!” Ada yang bertanya, “Apakah mereka kufur (ingkar) kepada Allah?” Rasullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- menjawab, “Tidak, mereka mengingkari (kebaikan) suami. Sekiranya kalian senantiasa berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang hidupnya, lalu ia melihat sesuatu yang tidak berkenan, ia (istri durhaka itu) pasti berkata, “Saya sama sekali tidak pernah melihat kebaikan pada dirimu”.
[HR. Bukhariy dalam Shohih-nya (29), dan Muslim dalam Shohih-nya (907)]
Al-Imam Abul Walid Al-Baaji -rahimahullah- berkata, “Sabda beliau, “Sekiranya kalian senantiasa berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang hidupnya, lalu ia melihat sesuatu yang tidak berkenan, ia (istri durhaka itu) pasti berkata, “Saya sama sekali tidak pernah melihat kebaikan pada dirimu” sabda ini merupakan wejangan dan kecaman mengingkari kebaikan suami dan menolaknya ketika terjadi perubahan dan terjadinya sesuatu berupa kesalahan, karena tak ada seorang pun -seiring lamanya pergaulan- yang selamat dari kesalahan atau pelanggaran dalam ucapan dan perbuatan. Lantaran itu, kebaikannya yang banyak dan pemberiannya yang dulu jangan diingkari”. [Lihat Al-Muntaqo Syarh Al-Muwaththo’ (1/454)]
Wanita-wanita durhaka seperti ini selalu ingin mengalahkan serta menguasai suami mereka. Para wanita semacam ini tidak memiliki kehormatan dan akan dipandang hina oleh masyarakatnya, sebab menyalahi kodrat dan fitrah yang telah Allah karuniakan kepada pria dan wanita. Allah –Ta’ala-berfirman,
“Kaum laki-laki itu adalah peemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (para pria) atas sebagian yang lain(wanita)”. (QS. An-Nisa’: 34)
Al-Hafizh Ibnu Katsir -rahimahullah- berkata, “Maksudnya, Laki-laki adalah pengurus wanita, yakni pemimpinnya, pembesarnya, pemutus urusannya dan pendidiknya jika ia bengkok karena sesuatu yang Allah anugerahkan kepada sebagiannya atas sebagian yang lainnya. Maksudnya, para lelaki lebih utama dibandingkan kaum wanita. Laki-laki lebih baik dibandingkan wanita. Karena inilah, kenabian khusus ada pada kaum lelaki. Demikian pula kekuasaan tertinggi (khusus bagi kaum lelaki)”. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (2/292)]
Memberikan keleluasaan kepada keluarga pada hari raya dengan berbagai sarana penyegar (refreshing) dan melonggarkan otot-otot tubuh. Tentunya yang sesuai dengan apa yang dihalalkan dan dibolehkan Allah –Subhana wa Ta’ala- pada sebagian waktu, seperti pada hari raya.
Menampakkan kegembiraan pada hari raya termasuk dari syi’ar agama. Oleh karena itu, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- saat melihat Abu Bakr -radhiyallahu anhu- mengingkari beberapa wanita cilik yang bernyanyi (sedang mereka bukan biduan), maka Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- membolehkan mereka seraya bersabda,
“Wahai Abu Bakr, sesungguhnya setiap kaum memiliki ied (hari raya), sedang ini adalah ied kita”. [HR. Al-Bukhoriy (no. 952) dan Muslim (no. 2058)]
Hadits ini menjelaskan bahwa bernyanyi bagi wanita cilik dan bermain di hari ied adalah perkara yang boleh selama permainan itu bukan maksiat. Namun nyanyian itu tak boleh diiringi oleh alat musik. Adapun rebana yang tak ada gemerincingnya, maka syariat memberikan keringanan padanya untuk digunakan oleh wanita-wanita cilik di hari ied atau perkawinan. Sedang alat musik lainnya, diharamkan dalam Islam, baik di hari ied atau yang lainnya sebagimana dijelaskan dalam sebuah hadits Shohih Al-Bukhoriy (no. 5590).
Penjelasan tentang sifat Rasulullah – Shallallahu ‘alaihi wa sallam - yang lembut, penuh kasih sayang dan berakhlak yang baik terhadap keluarga, istri dan yang lainnya. Sudah selayaknya bagi para suami untuk menghiasi dirinya dengan akhlak tersebut. Begitu pula bagi sang istri untuk bersifat lembut terhadap suaminya. Jika muka masam adalah racun wajahmu, membosankan adalah karaktermu dan mengkritik adalah penilaianmu kepada orang lain, maka engkau termasuk dalam deretan orang-orang yang sengsara hidupnya. Haruslah diingat bahwa kebahagiaan berasal dari hati yang tercermin dalam sikap dan raut wajah. Oleh karenanya, mayoritas orang yang mendapatkan kebahagiaan adalah orang yang ramah dan senantiasa tersenyum terhadap segala takdir Allah. Sekarang, perhatikanlah wajah anda di cermin!
Penjelasan tentang keutamaan Aisyah –Rhodiyallahu anha-, ketinggian kedudukannya di sisi Nabi-Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan kecintaan beliau padanya. Oleh karena itu, ketika beliau – Shallallahu ‘alaihi wa sallam – ditanya,
أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ: عَائِشَةُ
“Siapakah orang yang paling anda cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah”.[HR. Bukhariy (no. 3662) dan Muslim (no. 6127)].

Diantara perkara yang menumbuhkan kasih sayang adalah memanggil seseorang dengan panggilan yang disukai orang tersebut atau yang diperkirakan bahwa panggilan itu disukainya. Khususnya nama yang bersifat memanjakan. Hal ini dalam konteks ucapan dan adab bergaul antara suami-istri. Dengan demikian, kondisi ini akan menambah perasaan cinta dan penghormatan. Oleh karenanya, Rasulullah- Shallallahu ‘alaihi wa sallam – telah memanggil Aisyah - Rhodiyallahu anha – dengan sebutan, “Ya Humaira’”. Ini adalah bentuk tasghir (pengecilan) dari hamra’. Maknanya, yang kemerah-merahan, tapi yang dimaksud si putih. [Lihat An-Nihayah fi Ghorib Al-Hadits (/) oleh Ibnul Atsir Al-Jazariy]
Beliau - Shallallahu ‘alaihi wa sallam – terkadang memanggilnya dengan panggilan tarkhim yaitu mengucapkannya dengan jelas dan memudahkan pengucapannya dengan cara membuang satu huruf atau lebih pada akhir kata. Dengan panggilan tarkhim itu lebih menunjukkan pada kedekatan dan kasih sayang. Bahkan terkadang Beliau- Shallallahu ‘alaihi wa sallam- memanggil Aisyah dengan nama,

يَا عَائِشَ هَذَا جِبْرِيلُ يُقْرِئُكِ السَّلَامَ
“Ya ‘Aisy, ini Jibril mengucapkan salam kepadamu”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (3217, 3768, 6201 & 6249) dan Muslim dalam Shohih-nya (no. 6254)]

Inilah beberapa lentera kehidupan rumah tangga yang bahagia di dunia dan di akhirat. Rumah tangga yang penuh dengan cahaya, kelapangan hati, dan rasa saling memahami dan saling mencintai. Rumah tangga yang dirajut oleh cinta yang suci, cinta yang dilandasi keikhlasan dalam ketundukan dan ketaatan kepada Sang Pencipta, Allah -Azza wa Jalla- demi meraih keberuntungan abadi di sisi-Nya kelak, insyaa Allah.

Minggu, 09 November 2014

Ziarah wali 9

Ziarah wali 9
الفتاوى الكبرى الفقهية (فتاوى ابن حجر الهيتمي)  على مذهب الإمام الشافعي

Di dalam kitab "Al-Fatawi Al-Kubra Al-Fiqhiyyah karya Imam Ibnu Hajar Al-Haitami jilid 2 halaman 24 cetakan Dar el-Fikr diterangkan bahwa:

و سئل رضي الله عنه عن زيارة قبور الأولياء فى زمان معين مع الرحلة اليها هل يجوز مع أنه يجتمع عند تلك القبور مفاسد كثيرة كاختلاط النساء بالرجال و اسراج السرج الكثيرة و غير ذلك
فأجاب بقوله
زيارة قبور الأولياء قربة مستحبة و كذا الرحلة اليها

Artinya: " Imam Ibnu Hajar Al-Haitami, semoga Allah meridhoinya, ditanya tentang hukumnya ziarah ke makam para wali pada zaman (waktu) yang telah ditentukan serta mengadakan perjalanan untuk tujuan berziarah ke sana, apakah hukumnya boleh? Padahal di sisi makam tersebut berkumpul banyaknya mafsadat (kerusakan), seperti bercampurnya kaum wanita dan kaum laki-laki, menyalanya banyak lampu, dan sebagainya.

Kemudian beliau (Imam Ibnu hajar Al-Haitami) menjawab dengan ucapannya: Ziarah ke makam para wali itu merupakan sebuah bentuk pendekatan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hukumnya disunnahkan. Begitupula, mengadakan perjalanan untuk tujuan berziarah ke makam-makam mereka ".

 Pertanyaan: 
Bagaimanakah hukum ziarah ke makam para wali seperti ke makam walisongo? Sebab saya pernah mendengar bahwa hukumnya adalah haram, karena Rasulullah saja tidak pernah melakukan ziarah ke makam Nabi Ibrahim, Nabi Ismail dan sebagainya. Atas jawabannya saya ucapkan terimakasih. Bpk Burhan, Sby.

Jawaban:
Terimakasih atas pertanyaannya. Berdasarkan hadis-hadis sahih ziarah kubur adalah sunah. Jika ziarah kubur sunah, maka melakukan perjalanan untuk ziarah kubur juga sudah pasti sunah (Syaikh Ali as Sumhudi dalam Khulashat al Wafa I/46). Bahkan Rasulullah Saw setelah di Madinah secara rutin setiap tahun ziarah ke makam syuhada yang gugur saat perang Uhud di Makkah:

كَانَ النَّبِيُّ يَأْتِي قُبُوْرَ الشُّهَدَاءِ عِنْدَ رَأْسِ الْحَوْلِ فَيَقُوْلُ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ قَالَ وَكَانَ أَبُوْ بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ يَفْعَلُوْنَ ذَلِكَ (مصنف عبد الرزاق 6716 ودلائل النبوة للبيهقى 3 / 306)
"Diriwayatkan dari Muhammad bin Ibrahim al-Taimi, ia berkata: Rasulullah Saw mendatangi kuburan Syuhada tiap awal tahun dan beliau bersabda: Salam damai bagi kalian dengan kesabaran kalian. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu (al-Ra'd 24). Abu Bakar, Umar dan Utsman juga melakukan hal yang sama" (HR Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf No 6716 dan al-Baihaqi dalam Dalail al-Nubuwah III/306)

Tidak dipungkiri memang ada ulama yang mengharamkannya dengan berdalil pada hadis sahih:

لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى
"Tidak diperbolehkan melakukan perjalanan kecuali ke tiga masjid, yaitu masjid al-Haram, masjid Rasulullah (Madinah) dan masjid al Aqsha" (HR al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini tidak dapat dijadikan dalil larangan ziarah ke makam Rasulullah Saw. Hal ini berdasarkan takhsis (yang membatasi) dari dua hadis, yang menunjukkah bahwa larangan berpergian dalam hadis diatas adalah ke masjid selain yang 3 tadi, bukan ke makam para Nabi atau ulama. Pertama riwayat Ahmad (III/471) dari Abu Said al-Khudri bahwa Rasulullah Saw bersabda:

لاَ يَنْبَغِي لِلْمَطِيِّ أَنْ تُشَدَّ رِحَالُهُ إِلَى مَسْجِدٍ يُبْتَغَى فِيْهِ الصَّلاَةُ غَيْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَالْمَسْجِدِ اْلأَقْصَى وَمَسْجِدِي هَذَا (رواه أحمد وشهر فيه كلام وحديثه حسن)
"Seharusnya bagi pengendara tidak melakukan perjalanan ke suatu masjid untuk melaksanakan salat disana, selain masjid al-Haram, masjid al-Aqsha dan masjidku". Al-Hafidz Al-Haitsami berkata: "Di dalam sanadnya terdapat Syahr bin Hausyab, hadisnya hasan" (Majma' az-Zawaid IV/7). Al-Hafidz Ibnu Hajar juga menilainya hasan dalam Fathul Bari III/65

Kedua, hadis riwayat al-Bazzar dari Aisyah, Rasulullah Saw bersabda:

أَناَ خَاتَمُ اْلأَنْبِيَاءِ وَمَسْجِدِي خَاتَمُ مَسَاجِدِ اْلأَنْبِيَاءِ أَحَقُّ الْمَسَاجِدِ أَنْ يُزَارَ وَتُشَدَّ إِلَيْهِ الرَّوَاحِلُ الْمَسْجِدُ وَمَسْجِدِي صَلاَةٌ فِي مَسْجِدِي أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيْمَا سِوَاهُ مِنَ الْمَسَاجِدِ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ (رواه البزار)
"Aku adalah penutup para Nabi, dan masjidku adalah penutup masjid-masjid para Nabi. Dan yang paling berhak didatangi adalah masjid al-Haram dan masjidku…." (Baca Majma' az-Zawaid IV/7 karya al-Hafidz al-Haitsami)

Ahli hadis Al Hafidz Ibnu Hajar membantah penggunaan hadis diatas sebagai dalil larangan melakukan ziarah ke makam orang-orang shaleh. Pertama, jika hadis ini digunakan sebagai larangan melakukan perjalanan ziarah kubur, maka mestinya melakukan perjalanan silaturrahim, perjalanan mencari ilmu, berdagang dan sebagainya juga dilarang (Fathul Bari IV/190). Kedua, hadis ini bertentangan dengan hadis sahih lain riwayat al Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar yang menjelaskan bahwa "Rasulullah berkunjung ke masjid Quba' setiap hari Sabtu, baik berkendaraan atau berjalan kaki". Oleh karenanya melakukan perjalanan ke selain tiga masjid tersebut tidak dilarang (Fathul Bari IV/190)

Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata:

فَيَبْطُلُ بِذَلِكَ قَوْل مَنْ مَنَعَ شَدَّ اَلرِّحَال إِلَى زِيَارَةِ اَلْقَبْرِ اَلشَّرِيفِ وَغَيْره مِنْ قُبُورِ الصَّالِحِينَ وَاَلله أَعْلَمُ (فتح الباري لابن حجر - ج 4 / ص 197)
“Maka batallah pendapat ulama yang mengatakan dilarangnya ziarah ke makam Rasulullah dan dan makam orang-orang shaleh” (Fathul Bari IV/197)

Imam Nawawi juga berkata:

وَاخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِي شَدِّ الرِّحَالِ وَإِعْمَالِ الْمَطِيّ إِلَى غَيْرِ الْمَسَاجِدِ الثَّلاَثَةِ كَالذَّهَابِ إِلَى قُبُوْرِ الصَّالِحِيْنَ وَإِلَى الْمَوَاضِعِ الْفَاضِلَةِ وَنَحْوِ ذَلِكَ فَقَالَ الشَّيْخُ أَبُوْ مُحَمَّدٍ الْجُوَيْنِيّ مِنْ أَصْحَابِنَا هُوَ حَرَامٌ وَهُوَ الَّذِي أَشَارَ الْقَاضِي عِيَاضٌ إِلَى اِخْتِيَارِهِ وَالصَّحِيْحُ عِنْدَ أَصْحَابِنَا وَهُوَ الَّذِي اِخْتَارَهُ إِمَامُ الْحَرَمَيْنِ وَالْمُحَقِّقُوْنَ أَنَّهُ لاَ يَحْرُمُ وَلاَ يُكْرَهُ (شرح النووي على مسلم - ج 5 / ص 62)
“Ulama berbeda pendapat dalam melakukan perjalanan ke selain 3 masjid diatas, seperti perjalanan ke makam-makam orang shaleh, tempat-tempat utama dan sebagainya. Dari kalangan Syafiiyah, Syaikh al-Juwaini mengatakan haram. Pendapat ini pula yang diisyaratkan oleh Qadli Iyadl. Namun pendapat yang sahih menurut ulama Syafiiyah, yang juga dipilih oleh Imam al-Haramain dan ulama lainnya adalah tidak haram dan tidak makruh” (Syarah Muslim 5/62)

Pertanyaan: Berdoa kepada ahli kubur pahalanya akan sampai, lalu lebih baik yang mana antara berdoa dari rumah ataukah berdoa langsung di dekat kuburannya saat ziarah? Jamaah Mushallah al-Huda, Perum Bhayangkara Taman, Sidoarjo.

Jawaban:
Mari kita perhatikan dalil-dalil hadis berikut;

Hadis Pertama:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ مَا مِنْ عَبْدٍ يَمُرُّ بِقَبْرِ رَجُلٍ كَانَ يَعْرِفُهُ فِى الدُّنْيَا فَيُسَلِّمُ عَلَيْهِ إِلاَّ عَرَفَهُ وَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلاَمَ (رواه الخطيب في التاريخ 6/137 وابن عساكر 10/380 عن أبى هريرة وسنده جيد ورواه عبد الحق في الأحكام وقال: إسناده صحيح كما في القليوبي)
"Rasulullah Saw bersabda: Tidak seorangpun yang melewati kuburan temannya yang pernah ia kenal ketika di dunia dan mengucap salam kepadanya, kecuali ia mengenalnya dan menjawab salamnya" (HR al-Khatib al-Baghdadi dalam al-Tarikh VI/137 dan Ibnu 'Asakir X/380 dari Abu Hurairah. Dan sanadnya baik, juga diriwayatkan oleh Abdulhaqq dalam al-Ahkam, ia berkata: Sanadnya sahih)

Hadis Kedua:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ مَا مِنْ رَجُلٍ يَزُوْرُ قَبْرَ أَخِيْهِ وَيَجْلِسُ عِنْدَهُ إِلاَّ اسْتَأْنَسَ بِهِ وَرَدَّ عَلَيْهِ حَتَّى يَقُوْمَ
"Diriwayatkan dari Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda: Tak seorang pun yang berziarah ke makam saudaranya dan duduk di dekatnya, kecuali ia merasa senang dan menjawabnya hingga meninggalkan tempatnya"

Al-Hafidz al-Iraqi memberi penilaian terkait status hadis ini:

قَالَ الْحَافِظُ الْعِرَاقِي أَخْرَجَهُ ابْنُ أَبِي الدُّنْيَا فِي الْقُبُوْرِ وَفِيْهِ عَبْدُ اللهِ بْنُ سَمْعَانَ وَلَمْ أَقِفْ عَلَى حَالِهِ وَرَوَاهُ ابْنُ عَبْدِ الْبَرِّ فِي التَّمْهِيْدِ مِنْ حَدِيْثِ ابْنِ عَبَّاسٍ نَحْوَهُ وَصَحَّحَهُ
عَبْدُ الْحَقِّ اْلأَشْبِيْلِيِّ (تخريج أحاديث الإحياء 4 / 216)
"Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi al-Dunya dalam al-Qubur. Di dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Sam'an, saya tidak mengetahui perilakunya. Hadis yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Abdilbarr dari Ibnu Abbas dan disahihkan oleh Abdulhaqq al-Asybili" (Takhrij Ahadits al-Ihya IV/216)

Hadis Ketiga:

وَفِي اْلأَرْبَعِيْنَ الطَّائِيَّةِ رُوِيَ عَنِ النَّبِيِّ أَنَّهُ قَالَ آنَسُ مَا يَكُوْنُ الْمَيِّتُ فِي قَبْرِهِ إِذَا زَارَهُ مَنْ كَانَ يُحِبُّهُ فِي دَارِ الدُّنْيَا (الحافظ جلال الدين السيوطي في بشرى الكئيب بلقاء الحبيب 1 / 10 وشرح الصدور بشرح حال الموتى والقبور 1 / 202)
"Disebutkan dalam kitab Arba'in al-Thaiyah bahwa diriwayatkan dari Rasulullah Saw: Sesuatu yang paling membahagiakan pada mayat di kuburnya adalah ketika ia diziarahi oleh orang yang ia cintai ketika hidup di dunia" (al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi dalam Busyra al-Kaib I/10 dan Syarh al-Shudur I/202)

Ibnu Qayyim berkata:

قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ اْلأَحَادِيْثُ وَاْلآثَارُ تَدُلُّ عَلَى أَنَّ الزَّائِرَ مَتَى جَاءَ عَلِمَ بِهِ الْمَيِّتُ وَسَمِعَ سَلاَمَهَ وَأَنِسَ بِهِ وَرَدَّ عَلَيْهِ وَهَذَا عَامٌّ فِي حَقِّ الشُّهَدَاءِ وَغَيْرِهِمْ فَإِنّهُ لاَ يُوَقَّتُ قَالَ وَهُوَ أَصَحُّ (بشرى الكئيب بلقاء الحبيب للحافظ جلال الدين السيوطي 1 / 10)
"Ibnu al-Qayyim (murid Ibnu Taimiyah) berkata: Hadis dan dalil dari para Sahabat menunjukkan bahwa ketika peziarah datang, maka mayit mengenalnya, mendengar salamnya, senang dengan kedatangannya dan menjawab salamnya. Hal ini berlaku umum, baik untuk orang yang mati syahid atau yang lainnya, dan hal ini berlaku setiap waktu. Ibnu al-Qayyim berkata: Ini adalah pendapat yang lebih kuat" (al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi dalam Busyra al-Kaib I/10)

Berdasarkan riwayat-riwayat di atas, maka berdoa untuk ahli kubur di makamnya lebih utama. Dan jika makam orang tua, kerabat dan teman sangat jauh, maka boleh berdoa dari rumah kita.

TalQin
Benarkah Hadits Talqin Dikuburan itu Dloif ?

Pertanyaan: Benarkah hadis tentang Talqin di kuburan adalah dlaif sehingga tidak boleh diamalkan? Rully S, Sby
Jawaban:
Hadis yang semakna dengan Talqin memiliki banyak jalur, sebagaimana dijelaskan ahli hadis al-Hafidz Ibnu Hajar memberi penilaian atas hadis Talqin:

وَإِسْنَادُهُ (التلقين) صَالِحٌ وَقَدْ قَوَّاهُ الضِّيَاءُ فِي أَحْكَامِهِ وَأَخْرَجَهُ عَبْدُ الْعَزِيزِ فِي الشَّافِي وَالرَّاوِي عَنْ أَبِي أُمَامَةَ سَعِيدٌ اْلأَزْدِيُّ بَيَّضَ لَهُ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ وَلَكِنْ لَهُ شَوَاهِدُ مِنْهَا مَا رَوَاهُ سَعِيْدُ بْنُ مَنْصُوْرٍ مِنْ طَرِيْقِ رَاشِدِ بْنِ سَعْدٍ وَضَمْرَةَ بْنِ حَبِيْبٍ وَغَيْرِهِمَا قَالُوْا إذَا سُوِّيَ عَلَى الْمَيِّتِ قَبْرُهُ وَانْصَرَفَ النَّاسُ عَنْهُ كَانُوْا يَسْتَحِبُّوْنَ أَنْ يُقَالَ لِلْمَيِّتِ عِنْدَ قَبْرِهِ يَا فُلاَنُ قُلْ لاَ إلَهَ إلاَّ اللهُ قُلْ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إلاَّ اللهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ قُلْ رَبِّي اللهُ وَدِيْنِي اْلإِسْلاَمُ وَنَبِيِّي مُحَمَّدٌ ثُمَّ يَصْرِفُ. وَرَوَى الطَّبَرَانِيُّ (في المعجم الكبير رقم 3171) مِنْ حَدِيْثِ الْحَكَمِ بْنِ الْحَارِثِ السُّلَمِيِّ أَنَّهُ قَالَ لَهُمْ "إذَا دَفَنْتُمُوْنِي وَرَشَشْتُمْ عَلَى قَبْرِي الْمَاءَ فَقُوْمُوْا عَلَى قَبْرِي وَاسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ وَادْعُوْا لِي" رَوَى ابْنُ مَاجَهْ (1553) مِنْ طَرِيْقِ سَعِيْدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ فِي حَدِيْثٍ سَبَقَ بَعْضُهُ وَفِيْهِ فَلَمَّا سَوَّى اللَّبِنَ عَلَيْهَا قَامَ إلَى جَانِبِ الْقَبْرِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ جَافِ الْأَرْضَ عَنْ جَنْبَيْهَا وَصَعِّدْ رُوْحَهَا وَلَقِّهَا مِنْكَ رِضْوَانًا وَفِيْهِ أَنَّهُ رَفَعَهُ وَرَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ (في المعجم الكبير 13094) اهـ (التلخيص الحبير في تخريج أحاديث الرافعي الكبير للحافظ ابن حجر 2 / 310-311)
“Sanad hadis ini layak (diamalkan). Hadis ini dikuatkan oleh al-Dliya' dalam kitab al-Ahkam, juga diriwayatkan oleh Abdul Aziz dalam kitab al-Syafi. Perawi dari Abu Umamah adalah Said al-Azdi yang dinilai bersih oleh Ibnu Abi Hatim. Hadis ini juga dikuatkan beberapa riwayat, diantaranya oleh Said bin Manshur dari jalur Rasyid bin Sa'd, Dlamrah bin Habib dan sebagainya. Mereka berkata: Jika kuburan telah diratakan dan orang-orang telah meninggalkannya, para ulama salaf menganjurkan mentalqin pada mayit di dekat kuburnya: Wahai fulan, katakan :Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, sebanyak tiga kali. Katakan: Allah adalah Tuhanku, Islam adalah agamaku dan Muhammad adalah nabiku. Kemudian pergi dari kubur. Al-Thabrani meriwayatkan (al-Mu'jam al-Kabir No 3171) dari al-Hakam bin Harits al-Sulami, ia berkata: Jika kalian telah menguburkan dan menyiramkan air di atas kuburku, maka berdirilah diatas kuburkan, menghadaplah ke kiblat dan berdoalah untukku. Ibnu Majah juga meriwayatkan (1553) dari jalur Said bin Musayyab, bahwa setelah tanah dirata-kan ia berdiri di ujung kubur dan berdoa: Ya Allah lapangkan tanah dari tubuhnya, naikkan runya, pertemukanlah ia dengan keridlaan dari-Mu. Hadis ini dinilai marfu' dan diriwayatkan oleh al-Thabrani (al-Mu'jam al-Kabir No 13094)" (al-Talkhish al-Habir II/310-311)

Ahli hadis al-'Ajluni berkata:

قَوَّاهُ الضِّيَاءُ فِي أَحْكَامِهِ ثُمَّ الْحَافِظُ ابْنُ حَجَرٍ أَيْضًا بِمَا لَهُ مِنَ الشَّوَاهِدِ وَنَسَبَ اْلإِمَامُ أَحْمَدُ الْعَمَلَ بِهِ لأَهْلِ الشَّامِ وَابْنُ الْعَرَبِي لأَهْلِ الْمَدِيْنَةِ وَغَيْرُهُمَا لِقُرْطُبَةَ (كشف الخفاء ومزيل الالباس عما اشتهر من الاحاديث على ألسنة الناس للمحدث العجلوني 1 / 316)
"Hadis ini dikuatkan oleh al-Dliya' dalam kitab al-Ahkam, juga dikuatkan oleh Ibnu Hajar berdasarkan dalil-dali penguat. Imam Ahmad menisbatkan amaliyah Talqin dilakukan oleh ulama Syam, Ibnu al-Arabi menisbatkannya pada ulama Madinah, yang lainnya menisbatkannya pada ulama Cordoba (Spanyol)" (Kasyf al-Khafa' I/316)

Ulama yang dikagumi oleh kelompok anti talqin, Ibnu Taimiyah, tidak pernah menyalahkan amaliyah talqin diatas:

(وَسُئِلَ) عَنْ تَلْقِيْنِ الْمَيِّتِ فِي قَبْرِهِ بَعْدَ الْفَرَاغِ مِنْ دَفْنِهِ هَلْ صَحَّ فِيْهِ حَدِيْثٌ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ عَنْ صَحَابَتِهِ؟ وَهَلْ إذَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ شَيْءٌ يَجُوزُ فِعْلُهُ أَمْ لاَ؟ (فَأَجَابَ) هَذَا التَّلْقِيْنُ الْمَذْكُورُ قَدْ نُقِلَ عَنْ طَائِفَةٍ مِنَ الصَّحَابَةِ أَنَّهُمْ أَمَرُوْا بِهِ كَأَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ وَغَيْرِهِ. وَرُوِيَ فِيْهِ حَدِيْثٌ عَنِ النَّبِيِّ لَكِنَّهُ مِمَّا لاَ يُحْكَمُ بِصِحَّتِهِ وَلَمْ يَكُنْ كَثِيْرٌ مِنَ الصَّحَابَةِ يَفْعَلُ ذَلِكَ فَلِهَذَا قَالَ اْلإِمَامُ أَحْمَدُ وَغَيْرُهُ مِنْ الْعُلَمَاءِ إنَّ هَذَا التَّلْقِيْنَ لاَ بَأْسَ بِهِ فَرَخَّصُوْا فِيْهِ وَلَمْ يَأْمُرُوْا بِهِ وَاسْتَحَبَّهُ طَائِفَةٌ مِنْ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ وَكَرِهَهُ طَائِفَةٌ مِنْ الْعُلَمَاءِ مِنْ أَصْحَابِ مَالِكٍ وَغَيْرِهِمْ (مجموع الفتاوى لابن تيمية 24 / 296)
“Ibnu Taimiyah ditanya tentang talqin di kibur setelah pemakaman. Apakah hadisnya sahih dari Rasulullah Saw atau dari sahabat? Dan jika tidak ada dalilnya apakah boleh melakukannya atau tidak? Ibnu Taimiyah menjawab: Talqin ini diriwayatkan dari kelompok sahabat, bahwa mereka memerintahkan talqin, seperti Abu Umamah dan lainnya. Talqin juga diriwayatkan dari Rasulullah Saw tetapi tidak sahih, dan banyak sahabat yang tidak melakukannya. Oleh karenanya, Imam Ahmad dan lainnya berkata: Talqin ini boleh. Mereka memberi dispensasi dan tidak memerintahkannya. Sementara sekelompok ulama dari kalangan Syafiiyah dan Ahmad menganjurkannya. Dan sekelompok ulama dari kalangan Malikiyah dan lainnya menilainya makruh" (Majmu' al-Fatawa XXIV/296)

Mengenal Tanda-tanda Waliyullah

KH Ahfas Faishol, yang merupakan putra dari KH Hamid Baidhowi Lasem, menyampaikan bahwa seseorang bisa disebut sebagai waliyullah (kekasih Allah) tidak hanya karena bersikap ‘aneh’ saja, tapi karena memiliki beberapa tanda.

Tanda waliyullah yang
pertama adalah,tidak ada rasa takut di hati mereka danmereka tidak bersedih. “Yang
kedua yaitu memiliki iman yang dibarengi dengan taqwa,” lanjutnya.Kemudian yang
ketiga, ia melanjutkan, memperoleh kebahagiaan hidup di dunia.
Keempat, di akhirat juga mendapat kabar gembira berupa surgaoleh para kekasih Allah. “
Kelima memiliki sifat pemurah atau tidak medit (pelit), dan yang
terakhir kalau kagum dengan sesuatu langsung ingat Allah,”

ujarnya malam itu.Ia merasa sedih karena sekarang para orang-orang shaleh yang merupakan kekasih Allah sedikit demi sedikit telahdipanggil oleh Allah. “Jadi sisanya itu cuma seperti klotokan (kulit) kurma atau ampas kopi. Jadi Allah tidak peduli karena orangnya hanyalah klotokan,” tambahnya.
Namun ia meminta agar masyarakat jangan khawatir, karena Allah telah menciptakan waliyuddar yang jumlahnya 40. Wali ini bertugas untuk menstabilkan dunia. Ia tidak dikenal di dunia tapi dikenal di akhirat. “Semoga dengan kecintaan kita kepada Mbah Kiai Nur Iman akan memberikan keberkahan kepada kita semua,” pungkasnya.